PURBALINGGA , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga akhirnya menyetujui rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016. Persetujuan ini ditandai dengan ditandatangninya RAPBD oleh para pimpinan dewan.

Pj. Bupati Purbalingga, Budi Wibowo mengatakan RAPBD 2016 yang telah diserahkan ke DPRD telah dibahas Dalam rapat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil pembahasan selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran.

“Perubahan dinamika dalam pembahasan anggaran dijadikan dasar persetujuan bersama yang ditandatangani pada hari ini,” kata Budi pada saat rapat paripurna persetujuan bersama atas RAPBD Kabupaten Purbalingga tahun Anggaran 2016, Senin (30/11).

Budi menambahkan setelah disetujui, nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian rancangan Perda APBD 2016 dan rancangan Perbup tentang penjabaran APBD 2016 kepada Gubernur. Budi berharap evaluasi dari Gubernur tidak terlalu lama sehingga bisa langsung ditindaklanjuti menjadi Perda.

“Rancangan perda akan menjadi perda, sedangkan rancangan perbup menjadi perbup,”katanya

Sebagiamana pemberitaan terdahulu total RAPBD secara keseluruhan RAPBD 2016 meliputi rencana pendapatan daerah sebesar Rp 1,761 triliun. Rencana anggaran belanja daerah sebesar Rp 1,786 triliun.

Rencana Belanja terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,186 triliun dan belanja langsung Rp 600,180 miliar sehingga terjadi defisit sebesar Rp 24,996 miliar. (Sapto Suhardiyo)