Categories

27 May 2025

Maklumat Informasi Publik

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan prima kepada masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Purbalingga menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan informasi publik secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui Maklumat Informasi Publik ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk melayani permohonan informasi publik dengan sebaik-baiknya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Maklumat ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.