PURBALINGGA, INFO – Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta 29 kabupaten/ kota mengikuti kegiatan Uji Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diadakan selama dua hari, Selasa-Rabu (5-6/12) di Universitas Semarang, Kota Semarang.

Dari 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah, berdasarkan akumulasi hasil Evaluasi dan Monitoring (Monev) 3 tahap sebelumnya, terpilih 21 kabupaten/ kota yang berpredikat informatif dan 9 kabuten/ kota yang berpredikat menuju informatif yang mengikuti tahapan Monev ke-4 ini. Untuk mempertahankan predikat informatif, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi hadir langsung untuk menyampaikan presentasinya pada Rabu (6/12).

“Kami terus berkomitmen agar seluruh pimpinan OPD terus berinovasi, dari tingkat kabupaten, kecamatan, puskesmas, hingga korwil (dindikbud-red) setiap tahun minimal 1 inovasi,” ujarnya.

Uji Publik untuk PPID Kabupaten Purbalingga dimoderatori langsung oleh Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana. Sedangkan tim penilai terdiri dari dua akademisi dari Universitas Negeri Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Lita Tyesta ALW (dosen ahli hukum tata negara) dan Dr. Lintang Ratri R (Dosen Komuniksi FISIP).

Untuk saat ini Kabupaten Purbalingga meraih poin sementara 91,82 dengan predikat informatif. Indra Ashoka mengatakan, usai menjalani tahap Uji Publik, kabupaten/ kota se-Jateng yang berpredikat informatif dan menuju informatif akan diundang dalam malam penganugerahan yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 desember 2023 mendatang di Semarang.

 “Paparan dari Bupati (Dyah Hayuning Pratiwi-red) sangat jelas dan terstruktur, menunjukkan komitmen Kabupaten Purbalingga dalam keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.