Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala paling singkat enam bulan sekali
No. | Nama Dokumen | Tautan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|
1. | Informasi Profil Badan Publik | Lihat | Informasi yang berkaitan dengan profil badan publik, mencakup informasi alamat, tupoksi, dan struktur organisasi badan publik. | |
2. | Informasi Profil Pimpinan Badan Publik | Lihat | Informasi terkait profil singkat pimpinan atau pejabat struktural dan pengumuman tentang LHKPN/LHKASN Tahun 2021 | |
3. | Informasi Kegiatan dan Kinerja Badan Publik | Lihat | Informasi terkait program/kegiatan yang sedang atau akan dijalankan, kerangka acuan kerja (KAK/TOR), agenda terkait pelaksanaaan tugas badan publik, narasi laporan kinerja yang telah dan atau senang dijalankan | |
4. | Informasi Keuangan Badan Publik | Lihat | Informasi terkait laporan realiasi anggaran, neraca,catatan atas laporan keuangan, daftar aset dan inventaris, perda APBD, APBD, ringkasan RKA SKPD, DPA SKPD, RKA PPKD, DPA PPKD, Laporan Realiasasi Anggaran (LRA) SKPD dan PPKD, LKPD, OPINI BPK RI atas LKPD | |
5. | Informasi Laporan Akses Informasi Badan Publik | Lihat | Informasi terkait jumlah pemohon, waktu yang diperlukan setiap permohonan, jumlah permohonan yang dikabulkan atau tidak, dan mengumumkan alasan penolakan | |
6. | Informasi tentang Hak Memperoleh Informasi Badan Publik | Lihat | Informasi terkait Tata cara memperolah informasi, mengajukan keberatan / upaya tidak ditanggapi, form permohonan keberatan | |
7. | Informasi Laporan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan di Badan Publik | Lihat | Informasi terkait alur skema pengaduan, form pengaduan, mengumumkan kontak pengaduan ke pejabat yang berwenang, daftar hasil penanganan pengaduan | |
8. | Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Badan Publik | Lihat | Informasi terkait pengumuman pengadaan barang dan jasa Klik DISINI"> | |
9. | Informasi Regulasi Badan Publik | Lihat | Informasi terkait daftar rancangan peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang akan dikeluarkan, mekanisme partisipasi, mengumukan daftar peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang telah ditetapkan |