Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Purbalingga berdasarkan Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025 ditetapkan pendaftaran dibuka tanggal 23 Juni 2025 hingga 5 Juli 2025 dengan daya tampung 493 murid untuk 5 TK Negeri, 15.464 murid untuk 459 SD Negeri, dan 10.927 murid untuk 61 SMP Negeri.
Adapun untuk jalur penerimaan Sekolah Dasar (SD) terdiri dari 80% jalur domisili, 15% jalur afirmasi, dan 5% jalur mutasi. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) terdiri dari 45% jalur domisili, 20% jalur afirmasi, 5% jalur mutasi, dan 30% jalur prestasi.
Kebijakan Pemerintah Daerah terkait SPMB ini antara lain untuk SMP 5% kuota domisili khusus bagi daerah dengan akses yang sulit, 3% kuota afirmasi untuk Anak Tidak Sekolah (ATS) atau Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS), dan 2% untuk anak panti asuhan.

Berikut Link Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga untuk informasi penerimaan siswa baru lebih lanjut pada page PPDB: