DSC_0310(1)

PURBALINGGA  – Untuk menyamakan prsesepsi terkait dana desa (DD), pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Badan Pemeberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Purbalingga mensosialisasikan DD tersebut kepada seluruh kades. Sedangkan DD sebanyak Rp66.606.973.000 akan digelontorkan untuk  224 desa di wilayah Kabupaten Purbalingga.

“Diharapakan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat tersosialisasi kebijakan umum, pagu/besaran dan  petunjuk pelaksanaan (juklak) serta pengelolaan DD Kabupaten Purbalingga Tahun 2015. Selain itu juga sebagai penajaman strartegi dan prioritas  arah penggunaan dana desa guna mendukung tahapan perubahan paradigma pembangunan dan pemberdayaan desa.,”terang R Imam Wahyudi Kepala Bapermasdes Kabupaten Purbalingga di Pendapa Dipokusumo, Senin (1/6) dihadapan para kades se-Kabupaten Purbalingga.

Imam menambahkan, hal tersebut juga sebagai katalisator untuk mewujudkan Purbalingga yang mandiri, berdaya saing menuju masyarakat sejahtera, berkeadilan, berahlak mulia serta meningkatnya prosentase dan bergesernya prioritas pembangunan/pemberdayaan desa yang berasal dari dana desa dalam rangka mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat.

“Sedangkan sosialisasi DD dilaksanakan, terkait dengan diterbitkannya PP Nomor 22 Tahun 2015 yang mengubah PP Nomor 60 Tahun 2014. Dan PP tersebut telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 62 Tahun 2015 tentang tata cara penghitungan dan penyaluran serta penggunaan DD. Sosialisasi kali ini merupakan yang kedua kalinya dan dilaksanakan kembali karena ada regulasi baru terkait DD, yang bertujuan menyamakan presepsi seluruh pemangku kepentingan baik dari tingkat kabupaten hingga desa dalam mengimplementasikannya,””jelasnya.

Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto mengatakan, bahwa dasar hukum implementasi dana desa  ada dua yaitu Perbup Nomor 62 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015 dan Keputusan Bupati nomor 140/189 tentang penerima dan rincian dana desa di Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2015.

“Untuk itu saya meminta kepada para kades agar pada saat sosialisasi mencermati dengan sebaik-baiknya. Sehingga pada saat asistensi semua berjalan lancar. Karena tujuan dari kegiatan ini adalah merupakan tekad kita bersama untuk membangun kemandirian desa,”tuturnya.

Bupati Sukento juga meminta agar kepala desa membantu pembangunan di kabupaten  Purbalingga yang jumlahnya cukup besar untuk dikawal, terutama pembanguna  jalan.

“Pembangunan jalan di Purbalingga menelan biaya sekitar 152 miliar. Ini dana yang tidak sedikit, dan saya berharap yang mengerjakan jalan untuk serius. Dan saya minta semua kades untuk mengawal jalanya pembangunan di Kabupaten Purbalingga,”pintanya. (Sukiman)