PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto mengungkapkan, Pemkab Purbalingga akan secepatnya membuat regulasi terkait penambangan maupun distribusi batu mulia dari Sungai Klawing. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan studi banding ke Aceh.
Menurut informasi, Aceh memilik regulasi terkait hal itu sehingga Purbalingga perlu mencontoh regulasi yang ada di Aceh. Agar potensi batu mulai Sungai Klawing bisa terjaga. Selain itu, harga batu mulia Sungai Klawing juga bisa lebih tinggi, seperti di Aceh.
“Kalau sekedar membuat regulasi mungkin kita bisa minta copynya lewat email. Namun kita juga perlu mengetahui penerapanya di lapangan seperti apa, sehingga harus datang kesana,” ujar Bupati saat wawancara dengan sejumlah wartawan televisi, beberapa hari ini.
Seperti diketahui, booming batu akik Klawing yang diawali dengan himbauan bupati agar PNS di Purbalingga menggunakan batu akik Klawing, menarik perhatian sejumlah televisi. Hingga kini sedikitnya telah ada 7 stasiun tv yang menayangkan tren batu akik Purbalingga.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengungkapkan, pihaknya bakal mengirimkan proposal ke pemerintah pusat, untuk meminta bantuan dalam mengkaji seluruh potensi batu mulai Sungai Klawing yang ada di Kabupaten Purbalingga. “Proposalnya sudah jadi, tinggal dikirimkan saja,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Purbalingga Tongat, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, segera membuat regulasi, terkait penambangan batu mulai dari Sungai Klawing, yang akan dijadikan batu akik. Sebab, jika dibiarkan tanpa regulasi yang baik, dikhawatirkan potensi batu mulia di Sungai Klawing akan ditambang tanpa kontrol, yang berakibat hilangnya potensi batu akik tersebut.
Sebenarnya, lanjut Tongat, Purbalingga sudah memiliki regulasi tentang hal itu. Namun, menurutnya belum terperinci, terkait penambangan batu mulia. “Untuk membuat regulasi tentang penambangan di sungai, memang dilakukan oleh provinsi. Namun, saya berharap Pemkab bisa menjalin komunikasi dengan provinsi, untuk mengatasi penambangan batu Klawing yang berlebihan,” katanya.
Sementara, Wakil Bupati Tasdi mengaku sangat mendukung program ekonomi kerakyatan terkait pengembangan batu akik Klawing. Program yang digulirkan, ujarnya, sesuai dengan Visi Misi Bupati Purbalingga tahun 2010 – 2015 pilar pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Saat ini, batu akik Purbalingga geliatnya ditangani oleh rakyat. Artinya akik berkembang rakyat senang,” katanya.
Menurut dia, ada tujuh hal yang harus dilalui agar batu akik Klawing dapat semakin berkembang. Yang pertama soal regulasi yang mengatur ekploitasi, pemasaran dan dampak lingkungannya. “Ini sedang kita siapkan,” jelasnya.
Kemudian langkah berikutnya menyangkut kelembagaan harus jelas siapa yang menangani, SDM yang berpengetahuan cukup, sarana prasarana yang mendukung, serta anggaran pembinaan dan menejemen harus ditata.
“Yang ketujuh jangan sampai kita lupa bahwa alam ini diciptakan untuk dijaga. Jangan sampai evoria batu akik Klawing menjadi berlebihan. Yang kita lakukan di sungai jangan sampai kedepannya merugikan. Jadi harus kita jaga bersama-sama,” jelasnya.
Wabup berpesan kepada masyarakat utamanya para pelaku dan perajin batu akik, untuk bersama menjaga kelestarian alam yang ada, sehingga kemanfaatanya dapat dikembangkan namun kelestarian alamnya juga harus tetap terjaga. “Jangan sekali-kali merambah situs situs bersejarah yang ada di Purbalingga,” pungkasnya. (Hardiyanto).