PURBALINGGA –  Badan anggaran DRPD Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja terkait Kebijakan Umum Apbd (KUA) – Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ali Sanjaya dan diterima oleh Asisten Pemerintahan, Kodadiyanto di dan sejumlah perwakilan SKPD yang membidangi anggaran di ruang Rapat Bupati, Kamis (25/8).

Ali Sanjaya mengatakan kedatangannya bersama rombongan bertujuan menimba ilmu terkait pelaksanaan KUA PPAS yang ada di Purbalingga. Karena APBD di Kabupaten Tasikmalaya belanja daerah masih 70 persen untuk belanja tidak langsung (belanja rutin) dan 30 persen untuk belanja langsung.

“ Dengan APBD sebesar Rp 2,7 triliun porsi belanja 70;30 dirasa belum efektif untuk peningkatan pembangunan di masyarakat,” kata Ali

Ali juga mengatakan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang menyokong pendapatan hanya 4-5 persen yakni hanya sebesar Rp 190 miliar. PAD ini dirasa sangat kecil dibandingkan jumlah APBD yang ada sekarang.

Sedangkan Kodadiyanto menyambut baik  kedatangan dari rombongan Banggar, karena selain bisa silaturahmi juga bisa shareing ilmu dalam pengelolaan APBD satu sama lain. Pengelolaan APBD di Purbalingga tahun 2016 masih 40 persen belanja langsung dan 60 persen belanja rutin.

“ Harapannya, kedepan kalau memungkinkan perbandingannya bisa 50:50 sehingga belanja publik bisa lebih besar,” kata Kodadiyanto.

Kodadiyanto juga menjelaskan anggaran perubahan tahun 2016 untuk Kabupaten Purbalingga sudah ditetapkan pada 30 Juni kemarin. Penetapan perubahan diawal yang biasanya bulan Agustus atau September diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan di Purbalinga.

“ Dengan adanya perencanaan awal diharapkan proses lelang bisa lebih awal, sehingga gagal lelang dan putus kontrak diharapkan tidak ada,” kata Kodadiyanto

Selain itu menurut Kodadiyanto perubahan anggaran di awal juga diharapkan dapat menekan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) karena dilakukan dijauh-jauh hari dan tidak terkesan tergesa-gesa. Sehingga silpa bisa kurang dari 5 % dari APBD, kecuali karena adanya kenaikan PAD.  (Sapto Suhardiyo)