PURBALINGGA, INFO- Penggunaan aplikasi berbasis android dan online semakin dianjurkan pemerintah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga telah memfasilitasi pembuatan sejumlah aplikasi untuk membantu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu juga dilakukan untuk mendukung pemulihan pasca Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, Selasa 20 September 2022 menjelaskan, pada tahun 2022 ini dinas memfasilitasi pembuatan 3 aplikasi untuk BKPPD. Yaitu e-kinerja, e-presensi berbasis android, e-file kepegawaian, serta pengembangan e-kepegawaian untuk pendataan P3K.
Kemudian dua aplikasi untuk Dinporapar yaitu aplikasi android Purbalingga Memikat dan aplikasi berbasis web untuk pengelolaannya. Tak hanya itu, ada pengembangan aplikasi Whistle Blowing System (WBS) untuk Inspektorat.
“WBS diantaranya berguna untuk pelaporan melalui sistem ketika diduga ada pelanggaran,” tegasnya.
Dinkominfo Purbalingga juga membuat aplikasi sistem penanggulangan keluarga miskin untuk Bappelitbangda. Lalu fasilitasi sistem informasi desa untuk pelayanan administrasi pemerintahan desa.
“Kominfo juga sedang melakukan pengembangan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Ini masih kami lakukan,” tambahnya.
Sedangkan saat ini masih dalam proses.pembuatan yaitu aplikasi untuk Dinpermasdes, Inspektorat berupa aplikasi sistem informasi bebas temuan.
“Sebenarnya dinas kami ini yang kelihatannya santai, namun menanggung beban tanggungjawab bagi OPD lain. Sedangkan untuk mengurus aplikasi, masih butuh waktu tak sedikit,” ujarnya.(Fph/Kominfo).