PURBALINGGA, – Pemerintah kabupaten Purbalingga merampungkan program fasilitasi pembuatan sertifikat hak atas tanah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun 2014. Sebanyak 45 itu akan diserahkan Rabu pagi (20/5) bersamaan dengan pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di halaman Pendapa Dipokusumo.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Purbalingga, Agus Winarno menuturkan, 45 sertifikat tersebut diserahkan kepada para pelaku UMKM yang tersebar di enam desa, yakni desa Pesunggingan 18 bidang, Tanalum 18 bidang, Losari 1 bidang, Kelurahahan Kedungmenjangan 5 bidang, Kalikajar 2 bidang dan Kelurahan Kembaran Kulon sebanyak 1 bidang.
Selain sebagai alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang, sertifikat tersebut dapat bermanfaat bagi pelaku UMKM dalam mengakses permodalan dari perbankan. “Sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai agunan atau jaminan dalam mengakses modal di perbankan,” jelasnya.
Dia menambahkan, program sertifikasi HAT, merupakan program pemerintah untuk membantu UMKM. Pengajuan sertifikasi HAT ini, lanjutnya, dibantu Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui dana APBD Kabupaten. Tujuannya, menjadikan UMKM yang mandiri dalam mengembangkan usaha.
Selain sertifikat HAT, pihaknya juga menyerahkan bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah program bantuan tahun 2014. Bantuan itu berupa Sepeda Motor Roda Tiga untuk Kelompok Sapu Sabut Kelapa Mitra Kamal desa Bandingan Kecamatan Kejobong.
Bantuan lainya, berupa Mesin penghalus sabut kelapa bagi Kelompok Sapu Maju Jaya Desa Penolih kecamatan Kaligondang dan alat Cetak Lilin untuk Kelompok Lilin Tunas Harapan desa Penolih Kecamatan Kaligondang. (Hardiyanto)