PURBALINGGA , Penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2016 menjadi prioritas utama. Prioritas ini tidak berlebihan dikarenakan masih banyaknya penduduk miskin yang perlu dientaskan dari ketidakberdayaannya.
Data Sensus Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2013, di Kabupaten Purbalingga masih terdapat penduduk miskin sekitar 20,53 persen. Dari sekian penduduk miskin terdapat 7 ribu orang menderita cacat, 13,6 ribu menderita penyakit kronis.
Kemudian terdapat 27.533 rumah tidak layak huni, dimana 50,41 persen tidak memiliki fasilitas air besar. Serta sebanyak 1.159 anak usia sekolah SD dan 2,167 anak usia sekolah SMP belum menikmati pendidikan dikarenakan alasan ekonomi.
Pj Bupati Purbalingga, Budi Wibowo mengatakan tantangan tersebut menjadi prioritas kebijakan pada tahun 2016. Yakni program pemugaran rumah tidak layak huni, jambanisasi, penanganan anak usia sekolah, perluasan cakupan pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin.
“Program perluasan pelayanan orang dengan kecacatan berat serta melanjutkan program SMK gratis bagi keluarga kurang mampu,” kata Budi pada saat penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2016, Kamis (15/10).
Selain itu juga perbaikan infrastruktur dengan peningkatan kualitas 50 ruas jalan, pengembangan irigasi slinga serta peningkatan destinasi wisata. Prioritas ini berdasarkan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yakni mempercepat terwujudnya kesejahteraan mayarakat.
Pada kesempatan itu juga diajukan tiga raperda yaitu raperda tentang bangunan gedung. Raperda tentang penyelenggaran peternakan dan kesehatan hewan. Dan Raperda tentang daftar usaha pariwisata
“Pengajuan ke 3 raperda tersebut diharapkan dapat dapat menciptakan iklim usaha yang ba