PURBALINGGA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih bupati/walikota Provinsi Jawa Tengah di akhir tahun 2015 akan diikuti 17 kabupaten/kota. Salah satu kabupaten yang akan melaksanakan pilkada adalah kabupaten Purbalingga. Untuk hajatan pilkada serentak pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp20 miliar.
“Pelaksanaan pilkad, Purbalingga yang semula menganggarkan anggaran kurang lebih Rp26 miliar. Akan tetapi dengan adanya pilkada serentak menjadi Rp20 miliar. Itu artinya dengan pilkada serentak ini ada penghematan Rp6 miliar,” tutur Bupati Sukento Rido Marhaendrianto, saat membuka acara Seminar Nasional Dalam Rangka Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2015 di RM Bale Apoeng Bojongsari Purbalingga, Sabtu (18/4) yang menghadirkan narasumber dari KPU Pusat, DKPP, serta Komisi II DPR RI dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Tasdi, Ketua DPRD Purbalingga Tongat, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Imam Subijakto para pimpinan FKPD Kabupaten Purbalingga, dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta pimpinan parpol se-kabupaten Purbalingga.
Menurutnya, dengan adanya pilkada, terkadang menimbulkan dampak sosial masyarakat di didaerah. Untuk itu, pelaksanaan pikada serentak, selain untuk meminimalisir dampak tersebut juga dalam rangka menjamin stabilnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Adanya pilkada yang sering dilaksanakan, kadang menimbulkan dampak sosial masyarakat di daerah. Sehingga perlu dilaksanakan pilkada serentak. Selain itu pilkada serentak juga dalam rangka menjamin kestabilan, keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.
Disamping menguntungkan sambung Sukento, pilkada serentak juga perlu dilaksanakan. Ha itu dalam rangka rekrutmen dan seleksi calon-calon pemimpin level pusat maupun daerah sudah dipersiapkan lebih awal. Selain itu bupati juga berharap, agar pelaksanaan pilkada tidak dundur.
“Hal tersebut untuk memperoleh calon pemimpin yang mempunyai kapabilitas yang baik, aspiratif dan mampu memecahkan persoalan bangsa.Untuk itu , pelaksanaan pilkada serentak tahun ini diharapkan jangan mundur lagi, karena kalau pelaksanaannya mundur menambah ongkos bagi para calon,”harapnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni mengatakan, bahwa untuk pemilihan serentak adalah daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan (AMJ) tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 pelaksanaan pemungutan suara Desember 2015
“Sedangkan yang AMJ Juli sampai dengan Desembar 2016 dan AMJ sampai dengan akhir tahun 2017, pemungutan suara pada Bulan Pebruari 2017. Selanjutnya untuk AMJ 2018 dan 2019 pemungutan suaranya Bulan Juni 2018,”terangnya.
Yuni menambahkan, pemilihan serentak kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2015, pelaksanaan pemungutan suara tahun 2020. Dan untuk hasil pemilihan tahun 2017, pelaksanan pemungutan suara tahun 2022 serta hasil pemilihan tahun 2018, pemungutan suaranya tahun 2023.
“Sedangkan untuk pemungutan suara serentak nasional pada tahun 2027. Dan untuk pilkada serentak tahun ini selain Kabupaten Purbalingga ada 16 Kabupaten/Kota yaitu Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pemalang,”terangnya.(Sukiman)