PURBALINGGA – Proyek pelebaran jalan dan pelapisan ulang jalan Gondang – Karangjambu sepanjang 6,3 kilometer dihentikan sementara oleh Bupati Purbalingga Tasdi. Pasalnya, pekerjaan proyek itu, khususnya untuk pekerjaan pelebaran jalan sepanjang 300 meter di komplek depan kantor Kecamatan Karangjambu tidak sesuai standar.
Saat meninjau pekerjaan tersebut bersama Ketua DPRD Tongat dan sejumlah pimpinan SKPD, Rabu (1/6), Bupati Tasdi sempat dibuat geram atas ulah kontraktor yang menggarap proyek tersebut. Ia lalu menguji tingkat kekerasan cor untuk pelebaran jalan itu menggunakan linggis. Ternyata hasilnya mengecewakan. Cor tersebut pecah dan ditemukan banyak batu sebesar kepalan tangan di dalamnya.
“Ini bagaimana, pasti tidak sesuai spek (spesifikasi teknis-red). Seperti tidak ada semennya. Saya dapat laporan katanya disini ngecornya manual. Harusnya kan pakai cor ready mix. Saya minta dihentikan. Harus dibongkar dan diganti sesuai spek,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Bupati juga meminta seluruh proyek pelebaran jalan yang menggunakan cor harus digarap sesuai spek. Ia bahkan meminta Camat dan masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan kepada dia jika ada kontraktor yang nakal.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Purbalingga Tongat setuju untuk menghentikan sementara proyek senilai Rp 3,5 milyar itu. Ia juga meminta kontraktor untuk membongkar dan menggantinya sesuai spek.
“Cor seperti ini kalau tetap diaspal pasti akan cepat rusak. Ini sudah tidak benar. Ganti dengan cor ready mix. Soal lokasinya jauh, itu jadi urusan kontraktor,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga Sigit Subroto mengaku segera memanggil kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Sesuai instruksi Bupati, proyek itu dihentikan sementara meski saat ini tahapan pengerjaan tinggal dilakukan pelapisan ulang.
Menurut Sigit, sesuai perencanaan, cor untuk pelebaran jalan sepanjang 300 meter hanya di area depan kantor Kecamatan karangjambu. Pada perencanaan awal memang harus menggunakan cor ready mix, namun karena jumlah yang dibutuhkan hanya sedikit, penyedia ready mix menolaknya. Akhirnya dari konsultan perencanaan diputuskan untuk menggunakan cor beton siklop.
“Jenis cor itu tidak menyalahi aturan. Namun karena kualitasnya dibawah standar tetap kami hentikan sementara dan meminta kontraktor untuk membongkar dan mengganti yang tidak sesuai spek,” jelasnya.
Terkait sudah datangnya alat berat untuk melapis aspal, Sigit akan meminta kontraktor menggarap pelapisan aspal pada area yang tidak dilakukan pelebaran terlebih dahulu. Sehingga pengerjaan bisa selesai semua. Sedangkan lokasi pelebaran harus dibongkar dan diganti dengan kualitas sesuai spek. (Hardiyanto)