Setelah sebelumnya menempati ranking terendah, kini Kabupaten Purbalingga menempati ranking terbaik kedua se-Jawa Tengah setelah Kota Semarang dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tiga kategori yang dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, kabupaten Purbalingga masuk semua kategori dan mendapatkan piagam penghargaan. Bahkan dua kategori, yakni kategori Kinerja Dalam Ketaatan Melaksanakan Keterbukaan Informasi Public dan kategori Keterbukaan Pelayanan Informasi Kabupaten Purbalingga meraih predikat terbaik dan berhak atas tropi.
Tiga buah piagam penghargaan dan dua tropi yang diraih, diterima langsung oleh Bupati Sukento Rido Marhendrianto dalam sebuah acara Anugerah Badan Publik “Tata kelola Keterbukaan Informasi Publik”, yang diselenggarakan di Hotel Kusuma Sahid Price Surakarta, Minggu (16/11).
Usai menerima penghargaan, Bupati Sukento mengatakan, keterbukaan informasi public sudah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adanya undang-undang tersebut, pemkab Purbalingga langsung merespon dengan membentuk, menetapkan dan mengeluarkan Surat keputusan Bupati Nomor 550/275 Tahun 2011, yang kemudian diperbarui dengan SK Bupati Nomor 555/106 Tahun 2014 tentang struktur kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan secretariat PPID.
Penetapan dan pembentukan struktur PPID merupakan bentuk kesiapan pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk menjadikan diri sebagai Badan Publik yang terbuka sesuai prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU KIP.
Diungkapkan Sukento, penghargaan yang diraih merupakan kejutan bagi Purbalingga. Karena tidak menyangka sama sekali, sebelumnya menempati ranking terendah, namun tahun ini melejit menempati posisi teratas kedua setelah Kota Semarang.
“Saya bangga ini, maju ke depan dihadapan gubernur, mendapatkan tiga piagam sekaligus dua tropi. Saya juga berterimakasih kepada Dinhubkominfo yang telah bekerja keras. Dan ternyata, ini merupakan talenta yang luar biasa”, ungkap Sukento bangga.
Sementara Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Jonathan Eko Nugroho menjelakan, sebelum mendapatkan penghargaan, pihaknya telah dinilai dua bulan sebelumnya. Pelaksanaan pemeringkatan penilaian Badan Publik ini dilakukan beberapa tahapan, seperti penilaian atas website resmi badan public, penilaian self-assesment dimana Badan Publik mengisi sendiri kuesioner yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Tahapan selanjutnya dari self-assesment tersebut, Komisi Informasi Jawa Tengah melakukan cross ceck atau visitasi ke Purbalingga untuk kemudian dirapatkan guna menentukan pemeringkatan.
Ditambahkan Jonathan, penghargaan ini sebegai bentuk pemacu semangat untuk bekerja lebih giat lagi, terutama dengan menyediakan informasi public yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Salah satunya melalui website purbalinggakab.go.id.
Disamping itu, kedepan akan dibangun system informasi dan dokumentasi yang efektif, efisien serta mudah diakses oleh public. Meningkatkan koordinasi, pembinaan serta pengawasan dari PPID dengan PPID Pembantu yang ada di tiap SKPD, serta melakukan monitoring dan evaluasi update subdomain SKPD. (umg-kominfo)