Sebagai alat kelengkapan Penyelenggaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintahan Kabupaten Purbalingga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2010 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membentuk Dewan Pengawas LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Dewan Pengawas ditetapkan…