DSC_0692PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga segera menggelontorkan bantuan keuangan yang bersifat khusus bagi 69 desa di 16 wilayah kecamatan dengan jumlah kegiatan sebanyak 118 kegiatan. Bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2015 ini, nilainya mencapai Rp 11,86  miliar.

“Karena bersifat khusus, tidak semua desa menerima bantuan keuangan ini. Termasuk desa-desa dalam dua wilayah kecamatan yakni Kertanegara dan Purbalingga,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) R Imam Wahyudi saat Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD Purbalingga tahun 2015, di Operation Room Graha Adiguna, Jumat (16/10).

Dikatakan Imam Wahyudi, bantuan keuangan khusus melengkapi sumber-sumber keuangan yang diterima desa selain Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan APBD Provinsi, dan sumber pendapatan lainnya.

“Bantuan keuangan khusus diarahkan untuk mendanai pelaksanaan percepatan pembangunan desa yang bersifat fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Tahun anggaran ini difokuskan untuk mendanai pembangunan fisik berupa peningkatan sarana prasarana desa dan ekonomi local desa,” jelasnya.

Jumlah alokasi anggaran masing-masing desa tidak sama sesuai proposal dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Sesuai kesepakatan antara eksekutif dengan legislative, dana BKK yang akan disalurkan melalui Bappermasdes sebanyak 106 kegiatan dan DPU 6 kegiatan. Dana tersebut diarahkan untuk bantuan pengembangan sarpras dan ekonomi desa. Kemudian  5 desa wisata mendapatkan bantuan pengembangan desa wisata masing-masing Rp 200 juta lewat Dinbudparpora dan 1 desa mendapat bantuan pengembangan desa organic Rp 50 juta melalui BP2KP.

“Bantuan tersebut, mutlak menjadi kewenangan desa dalam pelaksanaanya dan dilaksanakan secara swakelola. Kecuali 6 kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPU,” jelasnya.

Ditambahkan Imam Wahyudi, pencairan bantuan dapat dilaksanakan pada minggu pertama Nopember setelah dilakukan asistensi pada minggu keempat Oktober ini. Tambahan dana BKK tersebut harus dimasukan dalam perubahan APBDes 2015.

Sementara Pj Sekretaris Daerah Kodadiyanto mengingatkan para kepala desa agar mengecek kembali program perencanaan pembangunan yang sudah ada. Jangan sampai terjadi dobel anggaran pada salah satu kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu, agar seluruh kegiatan dapat segera dilaksanakan karena sisa waktu tahun anggaran 2015 tinggal dua bulan lagi.

“Saya berharap bantuan keuangan khusus ini dapat dilaksanakan seratus persen dan pelaksanaan dilapangan tidak ada kendala dan tidak bermasalah,” katanya.

Pada tahun anggaran ini, tambah Kodadiyanto, kabupaten Purbalingga mengucurkan dana untuk desa masing-masing yang bersumber dari pemerintah pusat berupa Dana Desa mencapai Rp 66,5 miliar. Kemudian kewajiban pemda mengalokasikan sedikitnya 10 persen dari dana perimbangan yang diterima pemkab dikurangi DAK berupa Alokasi Dana Desa sejumlah Rp 83,5 miliar. Pendapatan desa lainya berupa bantuan keuangan dari Pemprov Rp 10,190 miliar dan bantuan keuangan khusus dari APBD Purbalingga Rp 11,86 miliar.

Selain itu, desa juga mendapatkan alokasi dana dari hibah dan sumbangan pihak ketiga serta lain-lain pendapatan yang sah. (Hardiyanto)