Tim pemeringkatan Keterbukaan informasi publik yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir, asisten komisioner Nuraeni Dewi MaharaNi  dan  staf sekretariat KIP Provinsi Jawa Tengah Diyan Santoso, siang tadi (Senin 14/11), melakukan visitasi dan verifikasi data ke Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokjmentasi (PPID) Utama Kqbupaten Purbalingga yang beralamat di Jl. Raya Kaligondang km 2,4.


Seperti disampaikan oleh komisioner KIP Provinsi Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir, selaku Ketua tim verifikasi “Kunjungan pada kesempatan kali ini, merupakan bagian dari serangkaian kegiatan untuk menilai Badan Publik yang paling transparan dan yang paling tidak transparan.  

Sebelumnya telah dilaksanakan penilaian kuesioner Mandiri dan Presentasi terbuka yang di ikuti oleh 35 PPID Kabupaten / Kota, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah.  Pada tahap visitasi, kami mengunjungi 20  Kabupaten / Kota yang lolos Seleksi awal”
Sementara itu Kepala Dinhubkominfo Kabupaten Purbalingga selaku Sekretaris PPID Kabupaten Purbalingga menyampaikan  “Selain mengadakan verifikasi berupa pencocokan data kuesioner mandiri dengan data dan informasi yang dipublikasikan melalui website dan data dalam bentuk hardcopy, tim penilai juga melakukan kunjungan ke 4 OPD di Kabupaten Purbalingga selaku PPID Pembantu.  

Untuk Kabupaten Purbalingga OPD yang dikunjungi yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kantor Perpustakaan Daerah dan Arsip Daerah (KPAD, Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu) serta Bagian Humas Setda”
Rencananya hasil pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik akan di jmumkan ganggal 6 Desember mendatang di Semarang (*komimfo)