Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerbitkan Surat Edaran tentang Gerakan Satu Jam Berkualitas sebagai upaya memperkuat komunikasi, kebersamaan, dan pengawasan orang tua terhadap anak di tengah perkembangan teknologi digital. Melalui gerakan ini, masyarakat diajak meluangkan waktu minimal satu jam setiap hari untuk berinteraksi secara langsung bersama keluarga tanpa gangguan gawai.