PURBALINGGA  – Bupati Purbalingga Tasdi kembali dibuat kecewa saat melakukan sidak apel pagi di komplek Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) Purbalingga. Pasalnya hingga waktu bekerja pukul 07.15, dari 62 karyawan Dinperindagkop baru 18 orang yang hadir mengikuti apel pagi. Bupati bahkan sempat menghentikan apel beberapa menit untuk menunggu karyawan yang belum hadir sampai akhirnya memerintahkan kepala Dinperindagkop untuk menghubungi stafnya agar segera mengikuti apel pagi. Di akhir apel sekira pukul 08.10 pegawai yang hadir tercatat mencapai 41 orang.

“Di Setda awalnya juga begitu. Kemarin di DPU yang terlambat 44 orang. Pagi ini di Dinperindagkop baru 18 yang hadir. Ini artinya revolusi mental tidak jalan. Pak Wahyu (Plt BKD-red) kalau terus begini perlu evaluasi tunjangan kinerja sehingga lebih tepat sasaran,” ujar Bupati saat memberikan pengarahan pada Apel Pagi jajaran Dinperindagkop, di halaman kantor setempat, Senin (21/3).

Bupati yang datang bersama Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wahyu Kontardi dan Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Widiyono, menekankan agar seluruh jajaran memahami substansi revolusi mental yang diprogramkan Presiden Joko Widodo. Diantaranya menyangkut Integritas, Loyalitas, Dedikasi, Kejujuran dan Etos Kerja.

Dijelaskan Bupati, dalam memimpin Purbalingga periode 2016-2021, Dirinya bersama Wabup Tiwi memiliki slogan Kerja Cerdas, Kerja Keras, Kerja Ikhlas. Kerja cerdas yang dimaksud, semua jajaran harus memahami aturan yang berlaku, rule of the law, rule of the track, rule of the game. Kerja keras bukan berarti  ngomongnya yang keras, tetapi Titis (sesuai sasaran), Tatas (rampung) dan Tetes (menghasilkan sesuatu). Sedangkan Kerja Ikhlas adalah bekerja dengan dilandasi unsur spiritual. Tidak hanya untuk kepentingan dunia tetapi juga untuk kepentingan akherat. Sehingga setiap gerak kerja kita senantiasa diniati ibadah.

“Mohon itu semua bisa diterapkan di semua SKPD termasuk di Dinperindagkop ini,” katanya.

Tasdi juga meminta seluruh jajaran di lingkungan pemkab Purbalingga dapat mengubah mindset atau pola pikir yang dapat mempengaruhi pola kerja dengan bekerja dari hal-hal yang kecil, mulai dari kedisiplinan kerja, pakaian dinas dan menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan.

“Sebulan bekerja saya sudah mengeluarkan 10 surat edaran. Intinya untuk menjadikan aparatur yang professional dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Revitalisasi Pasar

Seperti biasanya, acara silaturahmi dalam kegiatan apel pagi dimanfaatkan Bupati untuk memberikan sosialisasi visi dan misi yang akan dijalankan dalam memimpin kabupaten Purbalingga kedepan. Diantara misi yang ada, keberadaan SKPD Dinperindagkop sangat penting terutama dalam menunjang misi yang kelima yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan simpul-simpul ekonomi kerakyatan, infrastruktur yang berpola kemitraan, menciptakan kondusifitas investasi serta mewujudkan pengembangan potensi-potensi daerah.

“Satu sisi kita ingin mendatangkan investor tetapi disisi lain kita juga ingin mengembangkan potensi lokal Purbalingga. Disinilah Dinperindagkop harus hadir. Dinperindagkop harus mempunyai program-program unggulan disemua bidang,” jelasnya.

Dia menuturkan, di Purbalingga saat ini terdapat 20 unit pasar pemda. Selain Pasar Segamas, pasar lainnya masih perlu dikembangkan. Dia berencana melakukan revitalisasi seluruh pasar tradisional di Purbalingga supaya dapat mengimbangi keberadaan pasar-pasar modern yang lebih cepat berkembang.

“Tiap tahun harus ada revitalisasi pasar tradisional. Tahun ini Pasar Bobotsari harus selesai, Desember nanti harus sudah saya resmikan. Kemudian berikutnya Pasar Panican, Kutasari, Bukateja dan Karanganyar,” katanya.

Menyangkut pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bupati juga meminta lebih ditingkatkan lagi, bukan hanya gebyarnya tetapi benar-benar menyentuh pertumbuhan dan pemerataan ekonomi rakyat. Secara khusus, politisi PDI Perjuangan ini juga meminta agar gedung Griya UMKM dapat difungsikan lebih maksimal dengan dilengkapi showroom produk UMKM. Begitu juga UPT Logam yang dimiliki pemkab juga harus dikembangkan fungsinya. (Hardiyanto)