- Daftar Ijn Penelitian Bulan Januari 2015
- Daftar ijin penelitian Bulan Pebruari 2015
- Daftar Ijin Penelitian Bulan Maret 2015
- Daftar Ijin Penelitian Bulan April 2015
- Daftar ijin Penelitian Bulan Mei 2015
- Daftar Ijin Penelitian Bulan Juni 2015
Visi dan Misi
a. Visi
“ MeWUJUDKAN Perencanaan Pembangunan Yang Berkualitas GUNA MENINGKATKAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KABUPATEN PURBALINGGA.”
b. Misi
Misi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga adalah:
Misi I
Misi II
Misi III Misi IV
Misi V |
: : : : : |
Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan.
Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Sistematis dan Terintegrasi. Mewujudkan Pemanfaatan Ruang yang Efisien dan Lestari Mewujudkan Sinergitas dan Efektivitas Pengendalian Pelaksanaan pembangunan Menyediakan Referensi Empiris yang Lengkap dan Akurat bagi Evaluasi dan Perencanaan Pembangunan |
Tugas Pokok dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2008 tentang Penjabaran Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga, susunan organisasi BAPPEDA, terdiri dari :
- Kepala Badan;
- Sekretariat, terdiri dari
- Subbagian Program dan Pelaporan.
- Subbagian Keuangan;
- Subbagian Umum;
- Bidang Ekonomi, terdiri dari :
- Subbidang Produksi dan Distribusi;
- Subbidang jasa dan Keuangan.
- Bidang Pemerintahan dan Kesra, terdiri dari:
- Subbidang Pemerintahan;
- Subbidang Kesejahteraan Rakyat.
- Bidang Fisik dan Prasarana Wilayah, terdiri dari :
- Subbidang Sumber Daya Alam dan Tata Ruang;
- Subbidang Prasarana Wilayah.
- Bidang Statistik, Pengendalian dan Evaluasi, terdiri dari :
- Subbidang Statistik, Penelitian dan Pengembangan;
- Subbidang Pengendalian dan Evaluasi
Kelompok Jabatan Fungsional