PURBALINGGA, INFO – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk badan publik. Kegiatan yang berlangsung secara luring di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng dan daring melalui zoom meeting tersebut bertujuan agar badan publik siap untuk mengisi Self Assesment Questionnaire (SAQ).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 orang secara luring dan 116 orang secara daring yang merupakan perwakilan badan publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jateng, Muhammad Arif Sambodo mengatakan kegiatan di hari Selasa (22/8) ini merupakan rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari KIP Jateng.
“Harapannya badan publik bisa membuka akses keterbukaan informasi dan terwujudnya penyelenggaraan negara yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Komisioner KIP Jateng, Ermi Sri Ardhyanti mengatakan sebelum pengisian SAQ, badan publik terlebih dahulu membuat akun di aplikasi e-Monev dari tanggal 22 sampai 25 Agustus 2023. Dia menambahkan, untuk waktu pengisian SAQ dimulai pada tanggal 28 Agustus 2023 Pukul 07.00 WIB hingga 18 September 2023 Pukul 23.59 WIB.
“Untuk verifikasi tanggal 19 sampai 30 September 2023, sedangkan pengumuman sekaligus jadwal visitasi tanggal 5 Oktober 2023,” pungkasnya. (fph/kominfo)