DSC_0148

PURBALINGGA , Penjabat Bupati Purbalingga, Budi Wibowo menyerahkan 920 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada 9 orang yang mewakili masing-masing desa yang ikut dalam Program Nasional (Prona) tahun anggaran 2015.

Kepala kantor pertanahan Kabupaten Purbalingga, Khamdan Ambari mengatakan pada tahun 2015 ada 4.808 bidang tanah yang dibiayai oleh APBN. Meliputi sertipikat redistribusi tanah sejumlah 250 bidang bertempat di Desa Panusupan Kecamatan Rembang.

Sertipikat petani 300 bidang di 7 desa, sertipikat prona 400 bidang tersebar di 32 desa dan sertipikat konsolidasi tanah 258 bidang di desa Makam Kecamatan Rembang.

“Pada hari ini kita serahkan 920 sertipikat hak atas tanah untuk 9 desa di wilayah Kecamatan Kutasari,” ujar Kamdan pada saat penyerahan secara simbolis 920 sertipikat di aula Kecamatan Kutasari, Senin (14/9).

Dari data Kantor pertanahan 9 desa tersebut yakni Desa Candiwulan, Cendana, Sumingkir, Meri, Karangaren, Limbangan, Karangklesem dan Karangjengkol.

Bupati Purbalingga mengatakan dengan diterimanya sertipikat dapat memberikan rasa aman, tentram dan ketetapan hati karena sebagai pemilik yang sah atas bidang tanah yang dimiliki selama ini. Seripikat memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat.

“Saya berharap program seperti ini bisa lebih banyak lagi, agar masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Budi

Kepada para penerima sertifikat Bupati berpesan agar sertifikat tersebut disimpan ditempat yang aman agar tidak hilang. Sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan sebagai modal usaha, agar perekonomian menjadi meningkat.

“Dari hasil keuntungan usahanya nantinya bisa menjadi sumber pembiayaan pendidikan bagi putra-putrinya,” pungkas Budi. (Sapto Suhardiyo)