PURBALINGGA – Dengan dilantiknya beberapa pejabat kemarin Jum’at (28/10), Bupati kembali menetapkan SK Pelaksanan tugas, hal tersebut dilakukan Bupati agar tidak terjadi kekosongan jabatan. Penyerahan SK diberikan kepada Ngudiarto selaku sekretaris dewan sebagai Plt Kepala Dinsosnakertrans.
Kemudian kepada Sridadi selaku staf ahli bupati bidang sebagai Plt Kepala Dinbudparpora, serta kepada Inspektur Inspektorat, Agus Winarno sebagai Plt Kepala Dinperindagkop. Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Bupati dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Wahyu Kontardi, Sabtu (28/10).
Bupati mengatakan penetapan Plt diharapkan dapat meneruskan kepemimpinan di organisasi perangkat daerah yang kosong terhitung mulai tanggal 28 Oktober. Penetapan Plt sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku yakni surat BKN nomor K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016, tentang Kewenangan pelaksanan harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.
“Plt juga sebagai pejabat pengguna anggaran, sehingga bisa menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dan benar,” kata Tasdi.
Tasdi optimis kepada Agus Winarno dan Ngudiarto bisa merangkap jabatan dengan baik karena keduanya pernah menjadi kepala dinas. Agus Winarno dulu sebagai kepala Dinperindagkop, dan Ngudiarto sebelunya telah menjadi kepala Dinsosnakertans.
Sedangkan kepada Sridadi, Bupati berpesan agar dapat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pejabat lama (Subeno) yang menjabat sebagai kepala DPPKAD. Dengan demikian diharapkan pekerjaan di Dinbudparora bisa terselesaikan dengan baik. “Apalagi kedepan ada event memperingati Hari Jadi Purbalingga,” pungkas Tasdi. (Sapto Suhardiyo)