PURBALINGGA – Dengan disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Purbalingga Susilo Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Banjar Nahor, para pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Purbalingga dan pejabat pemerintah kabupaten (pemkab). Para rekanan jasa konstruksi dan Kepala DPU Kabupaten Purbalingga Sigit Subroto menanandatangani kontrak tahap pertama kegiatan anggaran belanja penerimaan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 DPU di aula DPU Jumat (22/4).
“Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, merupakan pertanda dimulainya kegiatan fisik atau konstruksi untuk kegiatan tahun 2016,”jelas Kepala DPU saat menyampaikan laporan.
Menurutnya, paket-paket kontrak yang ditandatangani merupakan paket-paket kegiatan, khususnya yang bernilai diatas Rp200 juta atau melalui lelang unit layanan pengadaan (ULP). Sedangkan proyek-proyek kegiatan yang ditanda tangani dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 kegiatan, yang terdiri dari 41 paket kegiatan bina marga serta satu paket kegiatan cipta karya. Dan untuk 41 kegiatan bina marga, menggunakan pagu anggaran sejumlah 51,5 miliar rupiah.
“Namun setelah proses lelang, nilai kontrak yang akan ditandatangani sebanyak 46,8 miliar rupiah, dengan kata lain terdapat sisa lelang sejumlah 4,7 miliar rupiah. Hal tersebut merupakan nilai yang cukup besar dan ini menggambarkan bahwa pelelangan bersaing ketat sehingga untuk tahap pertama sisa lelang sejumlah 4,7 miliar rupiah,”kata Sigit.
Total kegiatan di DPU tahun 2016 sambung Sigit, adalah 136 kegiatan dengan dana sebesar 212 miliar rupiah. Saat ini, yang masih diproses lelang ada 39 kegiatan dan yang sudah proses lelang tapi belum kontrak serta masih dalam tahap penyelesaian sebanyak 42 kegiatan. Yang belum masuk lelang masih 14 kegiatan, sehingga diharapakan minggu depan segera dilelang.
Untuk waktu pelaksanan kegiatan paket kecil dengan nilai Rp200 juta keatas waktu pelaksaannya tiga bulan dan waktu pelaksanaan paket kegiatan Rp2 miliar keatas waktu pelaksanaannya enam bulan. Sehingga dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, serta tidak ada hambatan dalam pelaksaaannya, harapannya, proyek akan selesai pada pertengahan Oktober tahun ini. Usai ditandatangani, kontraktor diminta segera memulai kegiatan dan DPU juga akan melakukan kewajiban membayar uang muka. Pemberian uang muka tahun ini, untuk paket kegiatan kecil mendapat 30 persen dan untuk kegiatan paket besar uang mukanya 20 persen.
Pj Sekda Purbalingga Susilo Utomo meminta, dengan adanya pengerjaan proyek-proyek yang akan segera dilaksanakan, pelaksaaanya diminta tepat waktu dan mutu. Pelaksanaan proyek-proyek kegiatan selain mendapat pengawasan internal juga ada pengawasan dari masyarakat.
“Namun yang lebih penting lagi adalah tepat mutu, karena pelaksanan pekerjaan tersebut juga mendapat pengawasan internal mulai dari Inspektorat, Kejaksaan dan DPRD. Selain itu, masyarakat juga ikut mengawasi,”tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga Banjar Nahor mengatakan, berkaitan dengan kegiatan proyek-proyek pembangunan di Purbalingga, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Purbalingga siap mengawal agar pelaksanaan pekerjaan fisik maupun non fisik yang dilakukan dapat berjalan tanpa ada penyimpangan. Selain itu, kejaksaan juga siap bermitra dengan para kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Untuk itu, para kontraktor tidak perlu takut berurusan dengan kejaksaan, selagi apa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun jika ada penyimpangan dalam pelaksanaannya tentu akan ditindak tegas,”ujarnya. (Sukiman)