PURBALINGGA  – Dua tahun masa bhakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga periode 2014-2019 yang dilantik pada 19 Agustus 2014, dalam mengabdi/bekerja sudah menghasilkan 30 Peraturan Daerah (Perda). Berbagai suka duka dialami para anggota dewan, namun dalam menyikapi dinamika tersebut pihaknya senantiasa menjunjung tinggi semangat kebersamaan, sehingga setiap cobaan atau tantangan dapat dilalui baik, sehingga produktifitas dari tahun ke tahun semakin meningkat.

“Waktu terasa begitu sangat cepat, tak terasa memasuki tahun kedua kami mengabdi di lembaga DPRD kabupaten Purbalingga tepatnya  pada hari Selasa Kliwon 19 Agustus 2014 45 anggota DPRD dilantik diambil sumpahnya di ruang paripurna ini. Dua tahun tersebut sudah begitu banyak dinamika suka duka dialami bersama. Namun dalam menghadapi serta menyikapi dinamika tersebut kami bersama anggota lainnya senantiasa menjunjung tinggi semangat kebersamaan sehingga beratnya tantangan yang dihadapi selalu diselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, produktifitas kami dari tahun ke tahun selalu meningkat,”tutur Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Tongat saat Syukuran Tahun Kedua Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Periode 2014-2019 di Ruang Paripurna Jum’at (19/8) malam.

Tongat menjelaskan, dalam bidang pembentukan perda, selama dua tahun, pihaknya  telah menyetujui bersama sebanyak 30 perda, dibidang anggaran DPRD dan pemerintah selalu dapat menyelesaikan tepat waktu bahkan Anggaran Penerimaan Dan Belanja Daerah (APBD) disetujui lebih cepat.

“Selama dua tahun menjabat kami sudah menyetujui 30 perda, bahkan untuk APBD Perubahan Tahun 2016 telah dibahas dan mendapatkan pesetujuan bersam alebih awal dibanding tahun sebelumnya, yaitu pada Juni 2016,”jelasnya.

Dibidang pengawasan,sambung Tongat,  DPRD selalu memberikan masukan-masukan kepada pemerintah daerah yang bersifat konstruktif untuk dapat ditindaklanjuti dengan baik. Untuk itu pihaknya bersama anggota DPRD lainnya memanjatkan rasa syukur dan semoga dimasa mendatang  dapat terus ditingkatkan agar lebih baik lagi. Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, DPRD menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD harus bekerja bersama-sama dengan pemerintah daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut, sejauh ini telah diupayakan untuk dapat bersinergi dalam mensejahterakan masyarakat.

“Walaupun masih terdapat kekurang sempurnaan disana sini, kita sadar hal tersebut sebagai bagian dari proses yang harus dilalui bersama. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih kepada bupati Purbalingga dan jajaran Pemkab yang telah bersama-sama dengan DPRD bersinergi melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing denga baik,”tambahnya.

Atasa nama Pemeritah Kabupaten (pemkab) Purbalingga Bupati Purbalingga Tasdi mengucapkan selamat kepada teman-teman anggota dewan. Menurutnya, ketika ulang tahun ada tiga hal yang harus dicermati, yaitu bersyukur dan introspeksi serta intro prospektif.

“Rasa syukur harus menjadi momentum untuk kedepan melangkah lebih baik lagi,”ucapnya.

Bupati menambahkan, bahwa momentum instrospeksi, adalah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa posisi eksekutif dan legislatif di kabupaten/kota adalah sebagai  sama-sama penyelenggara pemerintah daerah. Pemerintahan daerah terdiri dari pemerintah daerah dan DPRD, jadi keduanya merupakan satu lembaga dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, hanya tugas pokok fungsinya  yang berbeda. Tupoksi DPRD sebagaimana dalam amanat UU  MD3 adalah  bagaimana hak legislatif tugas legislatif dan pengawasan dan kami (bupati) adalah tugas eksekutif atau pelaksana.

“Marilah kita evaluasi selama dua tahun bersama-sama dengan pemerintah daerah, walaupun bupati dan wakilnya berbeda-beda namun hasilnya cukup memuaskan, yaitu dibidang legislasi ada 30 perda yang sudah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Purbalingga, dan tahun ini walaupun sudah memasuki bulan Agustus kita sudah mengesahkan delapan  perda dengan demikian dua tahun ada 30 perda,”ujarnya. (Sukiman)