PURBALINGGA  – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera serta Fraksi Amanat Nasional juga Fraksi Persatuan Demokrat di Ruang Paripurna Senin (18/7) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dihadapan Bupati Purbalingga Tasdi, Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), dan para Asisten Sekda, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Purbalingga.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Tongat menjelaskan, bahwa rapat paripurna tersebut, merupakan tindak lanjut dari penyerahan secara resmi raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2016-2021 dari pemerintah daerah kepada DPRD 15 Juli 2016.

Terkait raperda yang telah diserahkan kepada DPRD, sesuai dengan tata tertib (tatib,  DPRD Kabupaten Purbalingga telah melakukan pembahasan di tingkat fraksi-fraksi.

“Fraksi-fraksi telah melkaukan pembahasa secara mendalam dalam rangka memberikan pandangan , pertimbangan dan pertanyaan atau saran-asaran yang dtuangkan dalam pandangan umum fraksi serta hasilnya akan disampaikan pada paripurna hari ini,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut beberapa fraksi menyampaikan pandangan umumnya, salah satunya, fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa pandangan terhadap raperda RPJMD  yang dibacakan oleh anggota fraksi Erni Widiawati, yaitu mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga yang dalam proses penetapan RPJMD mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dengan demikian, RPJMD ditetapkan dengan perda dan RPJMD bukan hanya milik bupati dan wabup serta jajaran pemerintah daerah, akan tetapi, dokumen tersebut milik seluruh rakyat Purbalingga, karena DPRD merupakan representasi rakyat,”tuturnya.

Erni menambahkan, bahwa terdapat enam prioritas utama dalam RPJMD tersebut, diantaranya, penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi kerakyatan, pembangunan manusia serta pembangunan yang berwawasan lingkungan dan pembangunan tata kelola pemrintahan.

Selanjutnya dari Fraksi Persatuan Demokrat menerima dan menyetujui raperda tersebut dengan menyarankan, agar dengan begitu banyak dan mulianya misi, tujuan dan sasaran yang hendak dicapai lima tahun kedepan, maka perlu adanya perencanaan matang dalam implementasi perda tersebut, yang nantinya dalam berbagai kegiatan alokasi dana, sehingga lebih efektif dan efisien. Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan yang direncanakan dalam raperda perlu ditingkatkan, agar seluruh kegiatan tersebut nantinya dapat diselesaikan  tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel dan berkualitas.

Fraksi Partai Amanat Nasional menyoroti beberapa hal, diantaranya,  kinerja pembangunan ekonomi dan investasi, kinerja pembangunan pendidikan, pembangunan infrastruktur, pariwisata serta rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dan indek pembangunan manusia (IPM).

Sedangkan, setelah ketujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tersebut,  bupati akan menyampaikan jawaban ataupun tanggapan dala rapat paripurna yang sudah diagendakan. (Sukiman)