PURBALINGGA – Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2016 ditargetkan bisa rampung pada 30 Juni mendatang. Langkah itu dilakukan agar proyek pembangunan yang menggunakan alokasi dana tersebut tidak ada yang putus kontrak.
“Jika penetapan APBD Perubahan molor, maka pelaksanaan proyek juga mundur. Bisa jadi menyebabkan proyek putus kontrak karena di akhir tahun anggaran belum selesai pengerjaannya,” kata Bupati Tasdi, Jumat (3/6).
Diungkapkan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran DPRD untuk membahas jadwal percepatan pembahasan RAPBD tahun 2016. Diungkapkan dia berkeinginan pembahasan APBD bisa tepat waktu. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Saya berharap dewan bisa mendukung konsep yang saya tawarkan ini. Kita harus bekerja secara cepat dan terpola,” ungkapnya.
Tasdi tidak menampik apabila di tahun-tahun anggaran sebelumnya pembahasan APBD Perubahan selesai pada September. Kondisi ini membawa dampak pelaksanaan proyek fisik tidak optimal. Banyak yang gagal dilelang. Ataupun jika ada yang dilelang dan dilaksanakan, ternyata tidak bisa selesai pengerjaannya.
“Banyak rekanan yang diputus kontrak. Semua rugi. Masyarakat rugi, kita juga rugi karena dana APBD tak bisa terserap untuk kegiatan pembangunan,’ katanya lagi.
Terkait APBD tahun 2017, Tasdi juga akan berkoordinasi dengan dewan agar bisa ditetapkan pada 30 Nopember 2016. Sesuai aturan menurutnya APBD tahun berikutnya harus ditetapkan satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Ini menjadi tantangan tersendiri. “Jangan sampai terlambat. Jika terlambat semua proyek fisik dan proses pembangunan juga terlambat,” tuturnya.
Ketua DPRD Purbalingga Tongat mengatakan dewan siap bekerjasama dengan eksekutif terkait penetapan anggaran tepat waktu. Dia menyampaikan di tahun anggaran sebelumnya penetapan APBD juga sesuai aturan. “Penetapan anggaran sesuai jadwal merupakan komitmen bersama untuk memperlancar proses pembangunan,” tegasnya.
Pihaknya juga tidak berkeinginan penetapan anggaran ditunda. Karena itu bisa membuat proses pembangunan terhambat,” imbuhnya.(Hardiyanto)