KALIGONDANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kapan pun waktunya. Meskipun demikian KPU masih menunggu hasil keputusan perihal perubahan UU Pilkada di DPR.
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Kampanye Hukum Pengawasan dan Pencalonan Sukhedi saat ditemui Suara Merdeka di Kantor KPU Purbalingga, Jalan Raya Kaligondang, Kamis (29/1) mengatakan, meskipun masih menunggu pusat, pihaknya tetap bergerak membuat rencana-rencana dan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Terakhir kami membahas draf peraturan KPU tentang pencalonan Pilkada dengan KPU Provinsi. Draf tersebut merupakan turunan dari draf PKPU dari pusat yang saat ini juga masih dalam penggodokan,” katanya.
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih Mey Nurlela mengatakan, dari segi sosialisasi pihaknya juga sudah menyiapkan rencana kapan akan dimulai sosialisasi kepada masyarakat perihal Pilkada.
“Begitu aturan dari pusat sudah turun, kami langsung bergerak secara masif,” katanya.
Sementara itu dari segi pendanaan, Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni menambahkan, pihaknya sudah membuat rencana anggaran biaya Pilkada dengan Pemkab Purbalingga. Jika dalam pelaksanaanya hanya satu putaran pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 13,6 miliar.
“Apakah nanti akan digelar Desember 2015 atau 2016, secara prinsip kami sudah siap,” tegasnya. (H82)