PURBALINGGA, INFO – Jika dahulu masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah harus datang langsung ke kantor Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, kini dengan kemajuan di dunia digital hal tersebut bisa dilakukan secara online. Berbagai aplikasi pengaduan saat ini telah dikembangkan baik di tingkat pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.
Untuk Pemerintah Pusat ada aplikasi SP4N Lapor, Pemerintah Provinsi Jateng ada LaporGub, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga ada Maturbup. Itulah yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti saat membuka acara Evaluasi Pengelolaan Pengaduan untuk OPD, Selasa (28/5) di Gedung Dekopinda Purbalingga.
“Alhamdulillah membawa manfaat, saya apresiasi kepada pengelolaan OPD yang sigap dalam menanggapi laporan pengaduan,” ujarnya.
Jiah menambahkan, nantinya di website setiap OPD juga akan disematkan aplikasi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Tujuan SKM ini untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan.
Selain kepada admin pengelola pengaduan di OPD, admin di masing-masing kecamatan juga akan melaksanakan kegiatan serupa pada Rabu (29/5) esok. Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati mengatakan untuk aplikasi LaporGub yang menampung aduan masyarakat se-Jateng, Kabupaten Purbalingga tidak masuk dalam 10 besar aduan terbanyak.
“Hal ini karena laporan bisa diselesaikan secara intern, bapak ibu cukup mengelola 1 aduan online yaitu Maturbup,” pungkasnya. (fph/Kominfo)