PURBALINGGA – Untuk lebih memaksimalkan hasil asssement yang dilakukan tim pemerintah kabupaten (pemkab) agar mantan anggota Gafatar dapat kembali kemasyarakat dengan baik tanpa adanya masalah dengan masyarakat. Pemkab Purbalingga akan memperpanjang masa karantina bagi mereka.
“Yang menjadi kekhawatiran kita adalah adalah, kaalu mereka langsung diserahkan kepada masyarakat, akan terjadi banyak masalah,”tutur Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo saat member pengarahan pada Rapat Penanganan Mantan Aggota Gafatar di Ruang Rapat Bupati kompleks Setda Purbalingga, Senin sore (1/2) yang diikuti pimpinan Forkompinda, Camat, dan Kades yang wilayahnya ketempatan mantan agggota Gafatar.
Menurut Budi, berdasarkan pengamatan dan hasil sementara assessment yang dilakukan oleh tim, baik selama di asrama Donohudan maupun di penampungan BBI Purbalingga, kalau mereka memang benar-benar anggota Gafatar. Dari pengamatan yang sudah dilakukan, diantara mereka tidak ada yang melaksanakan sholat , tidak berdoa ketika akan makan dan lain sebagainya. Sedangkan mereka juga masih mempunyai sifat percaya diri (PD) yang tinggi dan ketika ditanya jawabanya juga cukup ketus serta cara berkomunikasinya tidak baik. Hal tersebut yang menjadi kekhatiran pihaknya untuk melepas mereka ke masyarakat, sehingga masa karantina harus diperpanjang.
“Untuk itu, kita tahan selama tiga hari, kalau tiga hari tidak cukup kita tambah satu hari dan maksimal lima hari. Karena sesuai dengan kemampuan serta dukungan dari Dinsos untuk bantuan social maksimal lima hari,”terangnya.
Untuk itu, sambung Budi, waktu yang ada tersebut agar, dimaksimalkan untuk , sedang di satu sisi, tim dari pemkab mulai dari Kesbangpol, Satpol PP, FKUB dan MUI akan melakukan assessment semaksimal mungkin. Sedangkan assessment dilakukan untuk mengetahui kondisi serta jatidiri para mantan anggota Gafatar mulai dari siap dirinya, apa itu Gafatar, apa yang terjadi di sana (Kalimantan). Hal tersebut agar dapat diketahui, agar pihak pemkab tahu kedepan apa yang harus dilakukan.
Begitu juga dengan keberadaan anak mantan anggota Gafatar, pemerintah pusat menginstruksikan agar mereka segera disekolahkan. Namun pihaknya juga tidak begitu saja melepas mereka ke sekolah amsing-masing. Mereka harus di assessment , untuk mengetahui kondisinya. Hal tersebut untuk mengetahui serta apa yang telah terjadi terhadap anak-anak selama mereka di Kalimantan.
“Mungkin disana mereke sudah dikasih sesuatu, dicekoki dengan sesuatu serta diajak dan dikasih gambar yang menyimpang dari yang seharusnya,”ujarnya.
Ada sejumlah mantan anggota Gafatar dari Purbalingga sebanyak 103 orang, terdiri dari laki-laki jumlahnya 51 orang perempuan 52 orang. Untuk usia dewasa 54 remaja 24 orang anak-anak dibawah usia 10 diatas 3 tahun ada 19 anak, dan enam bayi. Namun ada 32 yang bukan warga Purbalingga, akan tetapi sebagian penduduk asli Purbalingga, tetapi sudah pindah ke tempat tersebut. Kondisi ini dalam assesment dan akan ditanya apakah mereka akan kembali ke Purbalingga atau ke tempat lain.
Menurut , Budi, berdasarkan data awal, menunjukkan, ada eks anggota Gafatar akan menampung para mantan anggota Gafatar. Sejauh mana mereka akan menampung, apakah akan seterusnya, pemkab akan terus pantau. Bagi yang tidak punya harta apa-apa lagi akan dicarikan saudaranya. Alternatif lainnya, akan diserahkan ke saudaranya di Purbalingga. Dari hasil assesmen akan diketahui alamat saudaranya siapa, alamatnya dimana lalu akan croscek dengan data kependudukan yang ada, dan tim akan mengirimkan menuju keluarga tersebut bersama camat dan kades. Selanjutnya akan diadakan negosiasi agar keluarga mantan anggota Gafatar yang akan bergabung dapat menerima.
“mereka harus kita antar, sehingga ketika masuk kemasyarakat dalam kondisi yang baik juga,”tuturnya.
Sedangkan program Pemkab kedepan ,bagi mereka yang ketempatan warga/keluarga Gafatar akan dibantu dari bantuan social,. Bantuan social yang akan menajdi program pemkab ada dua pilihan, yaitu bantuan social yang direncanakan harus sudah masuk dalam KUA PPAS sebelum tahun anggaran dimulai dan yang tidak direncanakan yang artinya untuk mengatasi persoalan social harus segera diatasi, dan dimungkinkan menggunakan dana tersebut. Dan rencana program berikutnya adalah pemkab akan memberdayakan mereka dalam kegiatan ekonomi produktif dari SKPD yang ada, agar mereka punya kemampuan dan ketrampilan.(Sukiman)