PURBALINGGA, INFO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga mengadakan acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIB) dengan mengundang narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Setiadi. Acara yang berlangsung Selasa (28/2) di PM Collaboration tersebut merupakan langkah menuju Kabupaten Purbalingga yang informatif.
Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti mengatakan penilaian terhadap kabupaten/ kota dilakukan setiap tahunnya oleh KI Jateng. Untuk itu pihaknya menggandeng seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Purbalingga selaku badan publik guna menggiatkan kembali kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Senantiasa kita berkoordinasi, bersinergi guna membangun Kabupaten Purbalingga lebih maju lagi khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Jateng, Setiadi mengatakan setiap PPID harus mempelajari tentang informasi yang boleh dan tidak boleh dipublikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Selain itu, PPID juga punya tugas untuk melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran daftar informasi publik.
“PPID harus memberikan informasi yang sesuai realita tidak diada-adakan,” pungkasnya. (fph/kominfo)