Kembali, untuk kesekian kalinya nama Bupati Purbalingga digunakan untuk melakukan penipuan oleh sejumlah pihak yang tidak bertangungjawab. Penggunaan nama Bupati sebagai kedok penipuan telah memakan korban dari salah satu pengusaha di Purbalingga. Korban lewat anak buahnya telah mentransfer sebanyak Rp 30 juta.

Menurut Bupati Purbalingga, Sukento Rido Marhaedrianto merasa terkejut setelah dikonfirmasi salah satu pengusaha di Purbalingga yang tidak mau disebut namanya pada Sabtu kemarin (11/10), perihal permintaan sejumlah uang. Bupati merasa tidak menelpon apalagi meminta sejumlah uang.

“Ini merupakan modus penipuan,”ujar Sukento di ruang kerjanya, Senin (13/10)

Lewat pemberitaan di media Sukento menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Bupati atau Pejabat Pemerintah Daerah lainnya, yang meminta sejumlah uang dengan imbalan janji baik proyek, jabatan dan imbalan lainnya.

“Kalau ada yang mengatas namakan Bupati atau pejabat lainnya silahkan ditolak saja,”pungkas Bupati.

Kepala Bagian Humas, Rusmo Purnomo juga membenarkan adanya pencatutan nama Bupati untuk penipuan, Rusmo berharap agar seluruh masyarakat Purbalingga agar senantiasa waspada terhadap telepon berkedok penipuan.

“Masyarakat harus cerdas dalam menghadapi penipuan ini,”ujar Rusmo

Rusmo berpendapat maraknya kasus penipuan ini harus segera dilakukan pencegahan oleh masyarakat sendiri. Masyarakat harus getok tular akan bahaya penipuan ini, nalar dan pikiran jernihlah yang bisa membebaskan dari penipuan.

“Masyarakat juga harus waspada terhadap sms berhadiah dengan harus menyetorkan sejumlah uang, dan penipuan yang akhir-akhir ini marak sms untuk add pin BBM,”ujar Rusmo.

Rusmo juga menambahkan apabila masyarakat mendapatkan kejadian seperti ini agar langsung lapor kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang lainnya. (Sapto Suhardiyo)