Kabupaten Purbalingga berhasil membuktikan diri sebagai kabupaten dengan kinerja pelayanan keterbukaan informasi public terbaik se Jawa Tengah. Pengakuan ini dibuktikan dengan diterimanya Anugerah Badan Publik yang diterima langsung oleh Bupati Sukento Rido Marhaendrianto di Hotel Kusuma Sahid Price, Surakarta, Minggu malam (16/11).
Dalam acara penganugerahan itu, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menetapkan sepuluh nominator untuk tiga kategori terbaik tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Kabupaten Purbalingga menempati ranking terbaik kedua se-Jawa Tengah setelah berhasil masuk semua kategori yang dinilai. Bahkan menjadi terbaik dari dua kategori yakni kategori Kinerja dalam Ketaatan Melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik dan kategori Pelayanan Informasi Publik.
“Saya bangga dengan lonjakan prestasi ini. Tahun lalu kita masih menempati urutan paling buncit. Tapi tahun ini kita mampu membuktikan bahwa Purbalingga memiliki komitmen untuk terus membangun keterbukaan informasi bagi masyarakat,” ungkap Bupati Sukento usai menerima penghargaan yang juga disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Bupati, keterbukaan informasi publik sudah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adanya undang-undang tersebut, pemkab Purbalingga langsung merespon dengan membentuk, menetapkan dan mengeluarkan Surat keputusan Bupati Nomor 550/275 Tahun 2011, yang kemudian diperbarui dengan SK Bupati Nomor 555/106 Tahun 2014 tentang struktur kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan sekretariat PPID.
Penetapan dan pembentukan struktur PPID merupakan bentuk kesiapan pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk menjadikan diri sebagai Badan Publik yang terbuka sesuai prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU KIP.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, bupati bertekad akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang informasi. Sehingga informasi publik yang diharapkan masyarakat dapat terbuka, mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya keterbukaan informasi publik, saya mengharapkan masyarakat menjadi dewasa. Sesuai undang-undang,tidak semua informasi boleh dibuka seluas-luasnya. Tetapi ada batasan-batasan untuk informasi yang dikecualikan. Dan itu juga sudah diatur dalam undang-undang,” harapnya.
Kedepan, Bupati ingin membangun keterbukaan informasi publik ini hingga ke tingkat desa dan terintegrasi dengan semua SKPD yang ada. Apalagi menurut Bupati, saat ini semua pejabat pemkab sudah menggunakan gadget sehingga diminta dapat membangun komunikasi yang realtime.
Sementara Kepala Dinhubkominfo Purbalingga Jonathan Eko Nugroho menjelakan, sebelum mendapatkan penghargaan, pihaknya telah dinilai dua bulan sebelumnya. Pelaksanaan pemeringkatan penilaian Badan Publik ini dilakukan beberapa tahapan, seperti penilaian atas website resmi badan publik, penilaian self-assesment dimana badan publik mengisi sendiri kuesioner yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Tahapan selanjutnya dari self-assesment tersebut, Komisi Informasi Jawa Tengah melakukan cross ceck atau visitasi ke Purbalingga untuk kemudian dirapatkan guna menentukan pemeringkatan.
“Penghargaan ini sebegai bentuk pemacu semangat untuk bekerja lebih giat lagi, terutama dengan menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Salah satunya melalui website purbalinggakab.go.id beserta sub domain yang ada, termasuk sub domain http://ppid.purbalinggakab.go.
Disamping itu, kedepan akan dibangun system informasi dan dokumentasi yang efektif, efisien serta mudah diakses oleh public. Meningkatkan koordinasi, pembinaan serta pengawasan dari PPID dengan PPID Pembantu yang ada di tiap SKPD, serta melakukan monitoring dan evaluasi update subdomain SKPD. (Hardiyanto)
Kategori Kelembagaan.
Nominator : Wonosobo, Purbalingga, Klaten, Cilacap, Kota Semarang, Rembang, Kota Surakarta, Banyumas, Pekalongan, Jepara. (Mendapat Piagam Penghargaan)
3 Terbaik : 1. Wonosobo 2. Kota Semarang 3. Pekalongan (Mendapat Tropi)
Kategori Pelayanan Informasi Publik
Nominator : Magelang, Rembang, Pekalongan, Kota Semarang, Kota Surakarta, Purbalingga, Batang, Wonosobo, Jepara, Tegal.
3 Terbaik : 1. Rembang 2. Kota Semarang 3. Purbalingga
Kategori Kinerja
Nominator : Tegal, Kota Semarang, Wonosobo, Pemalang, Purbalingga, Cilacap, Rembang, Pekalongan, Batang, Banyumas.
3 Terbaik : 1. Kota Semarang 2. Purbalingga 3. Rembang
Peringkat Utama Badan Publik Kab/Kota : Kota Semarang.
KI Jateng juga memberikan penghargaan serupa untuk badan public tingkat provinsi. Peringkat utama badan public provinsi adalah Bappeda Provinsi Jawa Tengah.