Peserta Keluarga Berencana (KB) aktif atau akseptor KB di wilayah Kecamatan Karangreja secara ramai-ramai melakukan pencabutan alat kontrasepsi IUD dan Implan. Dari data pada Umpan Balik KB bulan Desember 2014, di kecamatan Karangreja terjadi pencabutan IUD sebanyak 212, dan pencabutan implant 115 akseptor.
Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Purbalingga drg Hanung Wikantono MPPM mengakui, dari laporan umpan balik bulan Desember kemarin, pencabutan IUD seluruh Purbalingga sebanyak 243, terbanyak dari Kecamatan Karangreja 212 orang, Kemangkon 4, Bukateja 3, Purbalingga 11, Kalimanah 2, Mrebet 4, Bobotsari 5, dan Bojongsari 2.
Sedangkan untuk pencabutan Implan sebanyak 198 dan terbanyak juga dari Karangreja yakni 115, sisanya dari kecamatan Kemangkon 2, Kaligondang 12, Purbalingga 5, Kalimanah 3, Mrebet 19, Bobotsari 4, Karanganyar 1, Karangmoncol 4, Bojongsari 11, Padamara 13, Pengadegan 6 dan Kertanegara 3.
Dijelaskan Hanung Wikantono, pencabutan yang dilakukan oleh peserta KB Karangreja memang wajar, pasalnya alat kontrasepsi tersebut ada waktu berlaku atau masanya, sehingga mereka harus mencabut untuk diganti alat kontrasepsi yang baru atau berganti alat kontrasepsi lainnya..

Sementara untuk persediaan alat kontrasepsi pada akhir Desember 2014, IUD 1.309 biji, Implant 338 set, Suntik 5.236 vial, Pil 12.440 strip dan kondom 376 lusin. Persediaan alat kontrasepsi ini akan ditambah untuk mencukupi perkiraan kebutuhan di tahun 2015 ini. (umang-kominfo)