PURBALINGGA – Berdasarkan analisis dan kajian dari tim ahli, tiga wilayah di Kabupaten Purbalingga yang akan menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Banjaran Kecamatan Bojongsari dinyatakan memenuhi syarat untuk menggantikan tempat tersebut yang pada tahun 2018 akan mengalami overload. Ketiga wilayah tersebut adalah Desa Kaliori Kecamatan Karanganyar, Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet dan Dusun Mlayang Desa Sidareja Kecamatan Kaligondang.
“Sedangkan berdasarkan analisis dan kajian yang sudah dilakukan para tim ahli, alternatif untuk menggantikan TPA Banjaran yang menjadi prioritas adalah Dusun Mlayang,”jelas Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Purbalingga Garbo Eko Handoyo di Dusun Mlayang Desa Sidareja saat mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Sabtu (5/3) pada kegiatan pantauan infrastruktur Kabupaten Purbalingga.
Namun hal tersebut, kata Garbo, nantinya, semua akan bergantung kepada keputusan Bupati Purbalingga. Apakah Dusun Mlayang yang menjadi alternatif menggantikan TPA Banjaran, atau tempat lain. Karena pihak BLH hanya memfasilitasi tim kajian untuk mencari tempat yang layak pengganti TPA.
“Nantinya, bupati yang akan memutuskan, apakah akan menyetujui salah satu daerah tersebut untuk menggantikan TPA yang lama atau tidak. Namun, kalau secara teknis, hanya di Dusun Mlayang yang menurut kajian tim memenuhi persyaratan,”ujar Garbo.
Sedangkan pihak DPU Kabupaten Purbalingga, untuk mengatasi meluasnya bau sampah , dalam waktu dekat akan menguruk timbunan sampah dengan tanah, sehingga sampah dilokasi tidak menimbulkan bau, kata Kepala DPU Kabupaten Purbalingga Sigit Subroto.
Sedangkan terkait lokasi alternatif pengganti TPA Banjaran, bupati masih menunggu pihak ketiga untuk memaparkan hasil kajian terlebih dahulu. Pihaknya tidak ingin terburu-buru, dan ingin mengetahui kajiannya seperti apa. (Sukiman)