DSC_0022

PURBALINGGA  – Dalam rangka pemantauan dan inventarisasi data serta permasalahan tentang pelaksanaan reformasi birokrasi juga pelaksanaan publik di daerah. Tim Kementrian Koordinasi Politik, Hukum Dan Keamanan Republik Indonesia mengadakan kunjungan kerja (kunja) ke Kabupaten Purbalingga.

“Tim beranggotakan tiga orang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi program dan Reformasi Birokrasi Seger Rahardiyo, didampingi Kepala Bidang Kementrian/Lembaga Katri Priyanto serta Kepala Bidang Program Reformasi Birokrasi Suheri,”terang Kepala Kantor Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Mukodam saat mendampingi Bupati Purbalingga bersama pejabat terkait di Ruang VVIP Rumah Dinas Bupati Purbalingga, Rabu sore (20/5).

 Menurut Mukodam, fokus kunja adalah memantau dan menginventarisasi data serta permasalahan permasalahn tentang pelaksanaan reformasi birokrasi di Purbalingga.

“Tim juga akan memantau dan menginventarisir pelaksanaan publik dengan melakukan kunjungan lapangan ke  KPMPT Kabupaten Purbalingga,”tuturnya.

Saat menerima tim, Bupati Sukento Rido Marhandrianto mengatakan bahwa pelaksanaan reformasi dimulai dari yang terkecil, salah satunya adalah keterbukaan informasi publik. Menurutnya, reformasi birokrasi penting dilakukan untuk membangun kepercayaan  kepada pelayanan masyarakat.

“Kita (pemkab) melaksanakan reformasi birokrasi dimulai dari yang terkecil yaitu keterbukaan informasi publik. Kita terbuka kepada publik dari berbagai bidang, termasuk APBD kita juga bisa diakses dari internet. Sehingga Purbalingga yang  sebelumnya menempati ranking terendah dalam keterbukaan informasi publik, kini  menempati ranking terbaik kedua se-Jawa Tengah,”jelasnya.

Rencananya, sambung bupati keterbukaan informasi publik akan dapat diakses masyarakat mulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke perdesaan.

“Kedepan direncanakan keterbukaan informasi publik ini, bisa mengakses  dari kabupaten, kecamatan hingga desa. Nantinya melalui keterbukaan informasi publik, masyarakat juga dapat mengetahui  APBdes lewat internet. Sehingga keterbukaan informasi publik di tingkat desa sekalipun dapat diakses baik dari Indonesia, maupun diluar negeri,”tuturnya.

Kalau semua itu sudah berjalan kata bupati, dan informasi  sudah terjalin,  masyarakat jadi tahu informasi publik sehingga akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“ Karena tidak percaya itu bukan berarti tidak bagus, tapi karena tidak tahu, ibarat tak kenal maka tak sayang,”jelasnya.

 Untuk itu, ujar bupati  SKPD diminta bekerja disiplin dan harus ada standar pelayanan minimal ( SPM). Selain itu pihaknya juga tidak segan-segan menolak  hasil pekerjaan jika hasilnya tanpa bukti yang nyata.

 “Jika ada pelayanan atau pengaduan masyarakat tidak ada angkanya saya tolak. Saya minta hasil kerja yang nyata/riil, dan harus ada kejelasan, penyelesaian kerjanya hasilnya berapa serta prosentasinya berapa. Kalau hal tersebut terukur saya rasa kita akan  punya job description (deskripsi pekerjaan) yang jelas. Kita secara tidak formal juga sudah membentuk zona integritas dengan menerapkan not special payment untuk seluruh pelayanan di semua SKPD. Semua pelayanan kepada masyarakat harus optimal. Hal tersebut untuk membangun aware (kesadaran) kepada seluruh pegawai, sehingga  reformasi birokrasi diperlukan, karena  cara kerja birokrasi kita perlu diubah.  Hal itu agar APBD kita efisien dan efektif serta pembangunan sampai kepada tujuan,”tandasnya. (Sukiman)