PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melakukan presentasi Uji Publik dalam Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Presentasi ini dalam rangka mengetahui sejauh mana keterbukaan informasi publik dari badan publik dalam hal ini Pemkab Purbalingga.
“Kaitan dengan keterbukaan informasi publik memang sudah menjadi bagian dari komitmen kami karena bagian dari Misi Bupati yang Pertama, yaitu Menyelenggarakan pemerintahan yang professional, efektif, inovatif, bersih, akuntabel dan demokratis, sehingga mampu meberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat,” kata Bupati Tiwi dalam presentasi yang bertempat di Universitas Semarang (USM), Rabu (6/12/2023).
Pada kesempatan ini, Bupati memamerkan sejumlah inovasi digitalisasi keterbukaan inovasi publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat Purbalingga. Pertama, aplikasi Matur Bupati.
“Matur Bupati ini merupakan layanan aduan/masukan masyarakat kepada pemerintah untuk bisa direspon dan ditindaklanjuti. Hingga akhir tahun 2023 ini sudah ada 3469 aduan,” katanya.
Selain itu Pemkab Purbalingga juga memiliki aplikasi Purbalingga Memikat. Aplikasi yang berbasis website ini akan mempermudah wisatawan untuk memilih destinasi wisata, penginapan sampai dengan kuliner yang ada di Purbalingga.
“Purbalingga ini mendapat apresiasi dari para pegiat wisata karena alhamdulillah kunjungan wisata jadi cukup ramai, artinya ini juga memudahkan masyarakat,” katanya.
Bupati juga memamerkan inovasi Anak Ceria JIPAT yaitu layanan terintegrasi dari rumah sakit, rumah bersalin, puskesmas, Dinpendukcapil dan BPJS Kesehatan. Setiap bayi yang baru lahir langsung dapat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kepesertaan BPJS.
Untuk diketahui, presentasi kali ini menyangkut 3 parameter penilaian diantaranya : 1) Komitmen Regulasi, Anggaran dan Program Kegiatan terkait keterbukaan informasi publik; 2) Kinerja pelayanan informasi publik dan 3) Inovasi dan digitalisasi keterbukaan informasi publik yang mendukung kinerja Badan Publik. Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 rencananya akan diumumkan diserahkan pada 20 Desember 2023 mendatang.
Pada paparan tersebut, bupati didampingi Kepala Dinkominfo, Kepala Bakeuda, Sekretaris Bappelitbangda dan Kabag Prokompim. (Gn/Prokompim)