PURBALINGGA, INFO – Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) mulai 29 Mei hingga 11 Juni 2023. Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Purbalingga pun bergegas mengatur strategi dengan mengadakan rapat koordinasi, Rabu (24/5).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Podcast dan Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinkominfo, Jiah Palupi Twihantarti. Rapat tersebut juga dihadiri oleh dua staf ahli bupati, Kusmartadhi dan Cahyo Rudiyanto.

“Kita targetkan tahun 2023 untuk mendapat predikat informatif,” ujar Jiah.

Dia melanjutkan, tim PPID Kabupaten Purbalingga untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah yang terkait dengan tema monev KIP Jateng yakni Penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, koordinasi juga dengan KPU, Bawaslu, RSUD Goeteng T., dan nantinya 3 desa yang akan diusulkan yakni Desa Kedungjati Bukateja, Desa Sidanegara Kaligondang, dan Desa Karanganyar.

Jiah menambahkan, koordinasi dilakukan secara door to door dan bersurat tujuannya agar data informasi publik diperbarui dan diunggah ke website PPID masing-masing badan publik. Staf ahli bupati, Kusmartadhi mengatakan agar indikator kinerja utama (IKU) setiap perangkat daerah bisa mencapai target, salah satunya adalah keterbukaan informasi publik yang menjadi IKU Dinkominfo.

“Capaian yang menjadi indikator keberhasilan adalah tahun 2023 ini, yang sudah baik di tahun lalu jangan sampai menurun prestasinya dan tingkatkan di tahun ini yang masih kurang,” pungkasnya. (fph/kominfo)