PURBALINGGA, INFO – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh badan publik di Provinsi Jawa Tengah akan memasuki tahap kedua yakni pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ). Untuk itu, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng mengadakan kegiatan sosialiasi via luring dan daring, Jumat (19/6).

Peserta luring merupakan badan publik yang terdiri dari SKPD Provinsi Jateng, kabupaten/ kota se-Jateng, RSUD Jateng, RSUD kabupaten/ kota, BUMD, KPU, BAWASLU, dan swasta yang berada di Solo Raya dengan mengikuti sosialisasi di Aula Arjuna Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 Kota Surakarta. Adapun badan publik lainnya mengukuti kegiatan sosialisasi secara dari melalui zoom meeting.

“Tahap pertama sudah dilaksanakan monitoring informasi wajib berkala, diminta atau pun tidak diminta harus disediakan,” kata Ermy Sri Ardhyanti, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev KIP Jateng.

Lebih lanjut ,Ermy mengatakan untuk Monev tahap kedua badan publik diminta untuk registrasi melalui aplikasi e-monev dari Komisi Informasi Pusat. Untuk pengisian SAQ dilaksanakan tanggal 24 Juli hingga 23 Agustus 2024, dan akan diverifikasi oleh KIP Jateng tanggal 26 Agustus – 13 September 2024.

Kepala Bidang Statistik Diskominfo Jateng, Hita Yoga Pratyaksa yang mewakil Sekretaris Daerah Provinsi Jateng mengatakan untuk kabupaten/ kota pada Monev tahun 2023 yang berkategori informatif ada 27 dari 35. Dia berharap dengan adanya Monev ini bisa mewujudkan pemerintahan yang transparan dan ada feedback dari masyarakat yang nantinya bisa menentukan arah kebijakan pemerintah.

“Saya sangat mendukung ini sebagai upaya strategis dalam mendorong badan publik di lingkungan Pemprov Jateng untuk membuka akses informasi publik kepada masyarakat luas,” ujarnya.

PPID Kabupaten Purbalingga sendiri di tahun 2023 lalu telah berhasil meraih predikat informasi dengan nilai 92,95. Di tahun 2024 ini PPID Kabupaten Purbalingga akan terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik dengan mempertahankan predikat informatif dimana pada tahap pertama telah berhasil meraih nilai 97, nantinya nilai tersebut akan diakumulasi hingga tahap keempat. (fph/kominfo)