PURBALINGGA – Untuk memberikan gambaran atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa jabatan penjabat Bupati Purbalingga periode tahun 2015-2016 serta sebagai bahan informasi yang digunakan sebagai landasan berpijak bagi perbaikan pemerintahan daerah di masa kepemimpinan selanjutnya. Selain itu, buku memori sertijab tersebut, menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan serta menjadi penghubung dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Purbalingga Tahun Anggaran 2016 yang akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga pada masa yang akan datang. .

“Saat ini, pemerintah kabupaten (pemkab) sedang menyusun buku memori serah terima jabatan (sertijab) Penjabat Bupati Purbalingga. Nantinya buku tersebut akan diserahkan oleh  Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo kepada Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga pada saat dilaksanakannya acara serah terima jabatan,”terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Purbalingga Imam Hadi saat acara Rapat Persiapan Penyusunan Buku Memori Serah Terima Jabatan Penjabat Bupati Purbalingga Tahun 2015-2016 yang diikuti seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Purbalingga di Ruang Ardilawet Setda Purbalingga, Jum’at (12/2).

Menurut Imam Hadi, dasar dari rapat penyusunan buku memori sertijab tersebut, adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomorn 131.33-4598 Tahun 2015 Tanggal Juli 2015 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Purbalingga. Sedangkan dasar lainnya, adalah, disposisi Pj Bupati, terkait kegiatan bupati/kepala daerah selama kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2015 dan kegiatan bupati/kepala daerah tahun 2016 sampai dengan Bulan Februari. Selain itu rencana pelaksanaan pelatikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan tanggal 9 Desember 2015, bahwa pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2016 juga menjadi dasar disusunya buku tersebut. Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk menginvetarisasi catatan atau rekomendasi dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta permasalahan yang bersifat menonjol  dan menjadi prioritas  juga permasalahan yang harus mendapatkan tindak lanjut dari pejabat baru.

“Dalam rapat ini, kami juga menerima saran serta masukan terkait materi serta percepatan penyusunan buku memori,”tutur Imam.

Sedangkan sistematika buku memori sertijab dari Penjabat Bupati Purbalingga kepada Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, tambah Imam,  berisikan dasar hukum, kondisi geografis,kondisi demografis dan kondisi ekonomi daerah serta maksud dan tujuan juga sistematika. Selain itu, dalam buku tersebut juga disusun tentang kebijakan pemerintah daerah seperti visi, misi, strategi dan arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah. Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2015 dan 2016, kondisi  dan kebijakan anggaran pendapatan daerah, kondisi kebijakan belanja daerah serta kondisi kebijakan anggaran pembiayaan dan realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan juga dicantumkan dalam buku tersebut.

“Dicantumkan pula terkait kegiatan penyelenggaran urusan pemerintahan, penyelenggaran tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang meliputi kerjasama antar daerah, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah tentang kebijakan dan kegiatan, instansi yang terlibat dan SKPD penyelenggara koordinasi serta pembinaan batas wilayah, pencegahan, penanggulangan bencana dan penyelenggaraan ketentraman serta ketertiban umum,”tuturnya. (Sukiman)