Dua fraksi masing-masing Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) tidak menghadiri rapat paripurna. Padahal rapat tersebut membahas keanggotaan alat kelengkapan dewan. Meski demikian rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Adi Yuwono SH tetap berjalan dan menetapkan keanggotaan komisi, badan kehormatan dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Wakil ketua DPRDPurbalingga Adi Yuwono usai memimpin rapat menuturkan, meskipun dalam rapat tersebut tidak dihadiri fraksi PDI-P dan PKB, sesuai tata tertib rapat sudah memenuhi kuorum dan dianggap sah, sehingga tetep dilaksanakan.
Rapat dipimpin wakil ketua karena ketua dewan berhalangan hadir, terkait anggota dewan yang tidak hadir Adi Yuwono mengaku tidak tahu karena tidak ada ijin. Pihaknya memimpin rapat sesuai agenda dewan dan tata tertib dewan.
Sementara ketua badan kehormatan terpilih Soberi Arofah dari Partai Amanat Nasional menyesalkan langkah yang dilakukan dua partai yang semua anggota dewannya tidak hadir dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna dengan agenda penetapan keanggotaan alat kelengkapan dewan tetap berjalan, meski  tidak dihadiri satupun dari anggota dewan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa. Dari 45 anggota dewan, yang hadir berjumlah 26 orang.
Dari hasil rapat paripurna yang dilanjutkan rapat internal alat kelengkapan dewan, memutuskan Soberi Arofah PAN sebagai ketua Badan Kehormatan, Endra Yulianto Gerindra sebagai ketua Badan Legislasi (baleg), ketua komisi I Sugimin Partai Golkar, ketua komisi II Aris Widiarso PKS, ketua komisi III H Achmad Sakbani partai Golkar dan ketua komisi IV Sunarko dari partai Demokrat.

Rencananya Selasa 21 Oktober, DPRD Purbalingga kembali mengelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Pimpinan Komisi dan pimpinan alat kelangkapan dewan lainnya. (umg-Kominfo)