Meski baru dua pekan bekerja di Kabupaten Purbalingga Kapolres AKBP Anom Setyadji SIK langsung menunjukkan ketegasannya. Menyadari adanya stereotif negatif tentang polisi, Anom justru meminta masyarakat pro aktif melaporkan langsung padanya jika ada oknum bawahannya yang melakukan pelanggaran.
“Apapun pelanggarannya, tolong lapor saya. Catat nomor telepon saya : 081122294. Nomor telepon saya boleh diketahui oleh siapa saja dan itu telepon yang saya pegang sendiri, bukan dipegang ajudan saya,” ujar mantan Kapolsek Tanah Abang Jakarta Pusat, Senin (27/10).
Menurut Anom, seorang polisi harus mampu melayani masyarakat dengan baik. Karenanya, dia meminta semua bawahannya untuk melakukan survey in formal tentang apa yang dibutuhkan masyarakat terkait keberadaan sosok polisi.
“Misal, pada titik-titik tertentu di jam-jam tertentu yang arus lalu lintasnya padat, saya harap ada polisi disana. Polisi harus ada di setiap tempat yang dibutuhkan. Masyarakat juga harus pro aktif menyampaikan kebutuhannya,” jelasnya.
Dalam dua pekan pertama, Anom sudah menyambangi seluruh ruangan di Mapolres dan juga sudah mengunjungi semua Mapolsek di seluruh Kabupaten Purbalingga. Meskipun demikian, Anom juga terus mempelajari karakter masyarakat dan suasana kerja di Purbalingga karena tentu sangat berbeda dengan di tempat kerjanya dulu.(Estining Pamungkas)