Dasar Hukum PPID
Dasar Hukum Keterbukaan Informasi Publik: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Proses Pembentukan PPID Purbalingga
Semarang – Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah berlaku efektif sejak Mei 2010. Jateng merupakan provinsi pertama yang membentuk Komisi Informasi Provinsi (KIP) di Indonesia, resminya tanggal 27 April 2010.