PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama instansi terkait, diminta mencegah dan menangkal adanya paham  atau gerakan organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang, yang bertentangan dan  menodai salah satu agama. Selain itu, pemkab bersama instansi terkait juga diminta membentengi anak-anak/generasi muda dari paham serta  aliran sesat.

“Atasa nama ulama dan masyarakat, saya minta, pemkab bersama instansi yang ada agar mengkal dan membentengi masyarakat, generasi muda/anak-anak dari paham atau aliran terlarang yang muncul tiba-tiba serta menyesatkan,”pinta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga  KH Abror Musodiq, saat menyampaikan tausiah pada acara  Istigosah rutin di Pendapa Dipokusumo Jum’at malam (5/2).

Menurut Abror, masyarakat juga diminta hati-hati terhadap gerakan ormas yang bernama Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ormas tersebut, selain sudah menodai ajaran agama Islam juga mempunyai tujuan untuk merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ormas Gafatar selain menodai Islam dengan ajarannya yang menimpang, ormas tersebut juga akan mendirikan Negara sendiri di wilayah NKRI. Untuk itu, kita harus sangat hati-hati terhadap gerakan-gerakan semacam itu serta gerakan lainnya,”ujarnya.

Abror menambahkan, agar masyarakat, khususnya umat Muslim supaya mengikuti organisasi kemasyarakatan yang sudah jelas serta diakui oleh pemerintah, diantaranya ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lain sebagainya.

Asisten Administarsi Sekda Purbalingga Gunarto saat menyampaiakn sambutan  Penjabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo berharap, agar mantan anggota Gafatar Purbalingga yang sudah diserahkan kepada keluarganya di masing-masing wilayah 3 Februari 2016 lalu, dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“ Harapanya saya, mereka (anggota Gafatar) dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta tidak mengikuti kembali ajaran sesat yang selama ini mereka lakukan. Saya juga  mengapresiasi kepada semua pihak khususnya SKPD terkait atas perannya menangani para anggota Gafatar,”tuturnya.

Gunarto mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu lalu, warga Purbalingga, dikejutkan beberapa warganya yang menghilang dan mengikuti ormas Gafatar di Pulau Kalimantan. Mereka mendapat penolakan dari amsyarakat setempat, karena ajaran ormas tersebut dianggap menyimpang dan sesat. Bersarakan data yang dihimpun instansi terkait, warga Kabupaten Purbalingga yang mengikuti ormas tersebut sejumlah 103 orang atau. Dari jumlah tersebut setelah dirinci terdapat  29 kepala keluarga (KK), janda satu orang, tanpa suami atau istri dua orang.  Dari jumlah tersebut,  orang dewasa  sebanyak 59 dengan rincian laki-laki 20 perempuan 30 orang, anak-anak 44 orang  dengan rincian laki-laki 20 orang dan  perempuan 24 orang.

Sebelumnya, eks Gafatar dari seluruh penjuru tanah air ditampung di asrama haji Donohudan Boyolali selama lima hari, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Untuk mantan anggota Gafatar dari Purbalingga, di tampung di Gedung BBI Kabupaten Purbalingga di Kecamatan Kutasari. Disana mereka ditampung  selam empat hari dan mendapatkan bimbingan konseling atau wawasan kebangsaan, cinta tanah air dan agama dari instansi terkait yaitu Kodim 0702, Polres,  para Kyai MUI dan Kemenag. Selain itu, Pemkab juga memberikan bantuan sosial kepada eks Gafatar sebesar Rp450 ribu per jiwa atau Rp15 ribu per hari selama satu bulan kepada 103 orang,”terang Gunarto. (Sukiman)