PURBALINGGA INFO – Guna mensuskeskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah mencadangkan anggaran. Tahun 2022 sudah mencadangkan sebesar Rp. 6 Miliar dan Tahun 2023 akan dicadangkan lagi sebesar Rp. 11,5 miliar, jika dijumlah sebanyak Rp. 11,7 miliar

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto, Jum’at (27/1/2023). Sebagaimana diketahui Pilkada serentak tahun 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub), serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga (Pilbup)

Terkait recana anggaran yang akan dialokasikan untuk Pilkada, Suroto mengatakan belum bisa dipastikan besaran anggarannya. Sebab, anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 itu, masih akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“ Sharing atau pembagian tanggungan dana penyelenggaraan Pilkada masih dikomunikasikan dengan Provinsi Jawa Tengah. Setelah ada kepastian berapa jumlah dana yang akan ditanggung Pemprov dan Pemkab baru diketahui berapa dana yang akan dialokasikan,” lanjutnya.

Dia menambahkan, kekurangan dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan dana, nantibya akan dipasang di APBD Kabupaten Purbalingga, tahun anggaran 2024 mendatang. “Perintah Provinsi adalah bagaimana “nyelengi” dulu. Agar tak memberatkan di akhir,” tambahnya. (dy)