PURBALINGGA – Dewan Harian Cabang Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan (DHC BPPK) 45 Purbalingga, Rabu (6/4) ini akan mengukuhkan pengurus  Dewan Harian Ranting (DHR) se-Purbalingga. Pengukuhan akan dilaksanakan di Pendapa Dipokusumo dan dijadwalkan dihadiri Bupati Tasdi.

Wakil Ketua DHC BPPK 45 Purbalingga Drs Subeno, MM mengatakan, BPPK 45 merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden nomor 50 tahun 1984; tentang pengesahan anggaran dasar badan penggerak pembina potensi angkatan ’45. Sesuai dengan amanat keputusan presiden tersebut, BPPK ’45 memiliki struktur organisasi dari pusat/nasional sampai dengan tingkat desa/anak ranting.

“Saat ini di Purbalingga kepengurusannya baru sampai tingkat kabupaten, dan dengan pengukuhan DHR berarti sudah sampai tingkat kecamatan. Harapannya, DHR nantinya membentuk kepengurusan sampai tingkat anak ranting,” kata Subeno.

Ditambahkan Subeno, DHC BPPK 45 mengamanatkan, terbentuk dan terpeliharanya watak, kepribadian, dan kepemimpinan bangsa, yang sesuai dengan jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan 45. Kemudian tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia hasil proklamasi 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang meliputi seluruh wilayah dan tanah tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke.

“Amanat lain terbentuknya BPPK adalah terjamin dan terbinanya persatuan dan kesatuan bangsa indonesia yang Bhinekka Tunggal  Ika ,” tambah subeno yang juga mantan sekda purbalingga ini. (*)