PURBALINGGA – Fasilitas layanan kesehatan di Purbalingga akan bertambah, karena Bupati Purbalingga  Senin (30/5) di Ruang Kerja Bupati Purbalinga komplek Setda Purbalingga telah menadatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga tentang  Ijin Operasional Rumah Sakit (RS) Siaga Medika Purbalingga.

“Dengan telah ditandatanganinya SK tersebut, maka RS Siaga Medika, dalam operasionalnya nanti harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pinta Bupati Purbalingga Tasdi usai menyerahkan SK Bupati Purbalingga Tentang Ijin Operasional RS Siaga Medika.

Selain itu, pinta bupati, RS juga harus bersinergi dengan Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan semua RS yang ada di Purbalingga. Karena semua itu bermuara pada satu tujuan yaitu agar menyehatkan seluruh masyarakat  Purbalingga.

“Dan untuk ikut mendukung program-program pemkab, RS Siaga Medika saya minta untuk selaras  serta seirama dengan program-program pembangunan serta menjaga iklim sejuk  dalam rangka kegiatan RS  dengan melakukan persaingan yang sehat antar RS,”pinta bupati.

Menurut bupati, dengan adanya RS baru di Purbalingga, diharapkan pemenuhan kebutuhan kurangnya bangsal (tempat tidur) di fasilitas kesehatan  Di Purbalingga akan terbantu. Sehingga dengan adanya RS tersebut, diharapkan ikut mewarnai dan berkontribusi terhadap peningkatan derajat kesehatan di Purbalingga, ujar bupati.

Manajemen RS Siaga Medika yang diwakili Yayasan Siaga Medika, Muslimin menjelaskan, sampai saat ini bangunan RS sudah mencapai 90 persen. Namun masih ada beberapa syarat yang belum terpenuhi seperti terkait regulasi yang melibatkan beberapa pihak dari provinsi, dan kabupaten serta dari Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Parsi).

Menurutnya, RS yang terletak Jalan Letnan Sudani Kelurahan Karangsentul Kecamatan Purbalingga  merupakan RS tipe D,  sesuai masterplan  yang ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Purbalingga RS tersebut akan menyediakan sebanyak kurang lebih 200 tempat tidur dengan fasilitas CT Scan, Rongten serta tenaga medis.

“Untuk tenaga kesehatan dari internal, karena kepemilikan RS ini merupakan kepemilikan bersama (group). Selain itu,  untuk mengakomodasi dan bersinergi dengan daerah, mayoritas perawat berasal dari Purbalingga, “jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Purbalingga Nonot Mulyono mengatakan, bahwa ijin yang diberikan untuk RS Siaga Medika Purbalingga adalah kelas D. Dan untuk semua persyaratan RS tersebut sudah terpenuhi. (Sukiman)