PURBALINGGA  – Upaya mendisiplinkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai membuahkan hasil. Selama hampir tiga bulan Bupati Tasdi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) telah menjadikan PNS semakin disiplin.

“Kalau pada awal Februari yang apel hanya dua – tiga orang sekarang sudah baik. Artinya gerakan revolusi mental dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai di Purbalingga sudah cukup baik. Sudah meningkat,” ujar Tasdi usai melakukan sidak di sejumlah SKPD, Selasa (31/5).

Bupati Tasdi yang melakukan sidak di Kecamatan Bojongsari mengapresiasi atas tingkat kehadiran PNS dalam apel pagi yang telah rutin diselenggarakan. Usai menerima apel di Kecamatan Bojongsari, Bupati kemudian melakukan sidak di tiga kelurahan yakni Kelurahan Karangsentul, Kandanggampang dan Kelurahan Purbalingga Kulon.

“Tadi di Kelurahan Karangsentul pagi sudah apel dan kehadiranya bagus. Begitu pula di Kandanggampang dan Purbalingga Kulon. Mereka sudah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Bupati, kondisi tersebut merupakan prestasi yang cukup bagus yang dapat disebarkan kepada masyarakat. Dia menyatakan ingin obyektif, kalau ada kejelekan ya disampaikan kejelekan untuk kemudian dilakukan evaluasi. Namun kalau ada kebaikan ya harus disampaikan baik. “Saya dan Bu Tiwi (Wakil Bupati-red) sampai kapanpun akan melakukan sidak. Bukan anget-anget tahi ayam. Semua akan kita kunjungi bahkan hingga ke tingkat desa,” katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati bahkan mengisyaratkan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan lima hari kerja. Dirinya bersama tim akan melakukan evaluasi bagaimana plus mines diterapkannya program lima hari kerja. Bukan saja dari sisi efisiensi anggaran tetapi juga bagaimanan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati, saat ini banyak kalangan masyarakat yang melakukan komplain langsung kepada Gubernur bahkan ke Presiden melalui media sosial yang berkembang. Dirinya tidak ingin dianggap tidak bekerja hanya karena pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. “Sekarang kita dituntut melayani masyarakat. Ada rakyat kurang dilayani sedikit saja lapor kepada gubernur, kepada presiden. Kita kan dikiranya tidak bekerja. Saya akan terus gerakan itu dan saya kira teman-teman sudah siap,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tasdi kembali menegaskan kembali kewajiban para Camat untuk tinggal  di rumah dinasnya. Hal itu dimaksudkan agar para camat dapat berada diwilayahnya masing-masing selama 24 jam, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi untuk wilayah yang rawan bencana, dibutuhkan pergerakan cepat seorang camat sebagai kordinator diwilayah tersebut.

Saat ini, lanjut Bupati dari 18 Camat yang ada di kabupaten Purbalingga, tinggal tersisa 30 persennya  yang masih menempati rumah dinas. Sisanya tidak tinggal di rumah dinas karena sejumlah alasan. Diakui Bupati, beberapa rumah dinas camat ada yang bocor, dan memang kurang memadai untuk menjadi rumah tinggal camat.

“Jadi yang demikian itu kita maklumi. Tetapi bagi yang rumah dinasnya bagus namun tidak ditempati, akan kita cek lebih lanjut. Intinya kita harus obyektif, satu sisi camat harus tinggal di rumah dinas, sisi yang lain pemda juga harus bertanggunjawab memperbaiki rumah dinas yang rusak,” tandasnya.

Ditambahkan Tasdi, saat agenda struktural dilaksanakan, nantinya untuk pelantikan camat akan dibarengi dengan MoU atau perjanjian agar pejabat camat harus tinggal di rumah dinasnya. (Hardiyanto)