PURBALINGGA – Seiring meningkatnya kedisplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dillingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melaksanakan apel pagi dan memulai aktifitas secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,  etos kerja PNS juga perlu ditingkatkan dan dijadikan budaya.

Dengan etos kerja sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga untuk untuk kerja cerdas, kerja keras dan kerja ikhlas, keduanya sudah melaksanakan apel pagi di seitar 77 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk kecamatan dan desa di Kabupaten Purbalingga.

“Untuk itu, saya menekankan lagi,agar  senantiasa etos kerja para PNSditingkatkan, sebagaimana program bupati dan wabup yang mempunyai satu etos kerja yaitu kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas. Kerja cerdas yaitu kerja yangs sesuai dengan aturan yang ada, kerja keras yaitu kerja yang tepat sasaran serta kerja yang menghasilkan, sedangkan kerja iklhas yaitu bekerja dengan dilandasi ibadah atau pengabdian kepada masyarakat,”ujar Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dihadapan para PNS Kecamatan Purbalingga pada apel pagi di halaman kecamatan Kamis (9/6) yang diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Sridadi, Camat Purbalingga Endro Irianto, Bagian Humas Setda serta  Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda.

Menurut Wabup, kedisiplinan beberapa SKPD patut dijadikan contoh, walaupun tidak ada inspeksi mendadak (sidak) dari tim kabupaten, mereka tetap melaksanakan kewajibannya sebagai abdi masyarakat. Wabup juga mengapresiasi, karena pada sidak kali kedua di Kecamatan Purbalingga, jumlahnya semakin meningkat.

“Saya apresiasi atas peningkatan apel pagi kali ini, sehingga bagi yang masih terlambat untuk segera memperbaikinya,”tuturnya.

Terkait dengan evaluasi pelaksanaan lima hari kerja menjadi enam hari kerja bagi PNS di Kabupaten Purbalingga, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Purbalingga Widiyono di kantornya mengatakan, bahwa pelaksanaan sidak ke setiap SKPD yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga sudah dilakukan di 77 SKPD termasuk kecamatan dan desa.

Sidak tersebut kata Widiyono, juga untuk melihat tingkat kedisplinan, ketaatan para PNS baik untuk masuk maupun pulang kerja di semua SKPD. Selain meningkat mencapai 90 persen, hasil sidak juga sebagai penentu evaluasi pelaksanaan lima hari kerja yang selama ini masih dalam tahap uji coba

“Dengan sidak ini, semua PNS dilingkungan SKPD diharapkan dapat meningkatkan kedispilnanya serta  mentaati, baik untuk masuk maupun pulang kerja, karena kedisiplinan PNS merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan,”tuturnya.

Terkait dengan lima hari kerja, sambung Widiyono, saat ini masih dalam tahap evaluasi antara jajaran SKPD terkait dengan bupati. Nantinya, hasil evaluasi akan dilaporkan, apakah pelaksanaan lima hari kerja produktifitas dan kinerja PNS meningkat atau sebaliknya.

“Setelah hasilnya dilaporkan kepada bupati nantinya akan diputuskan, apakah lima hari kerja akan dipertahankan atau diubah menjadi enam hari kerja. Apakah dengan pelaksanaan lima hari kerja produktifitas serta kinerja meningkat  serta memberi manfaat dan  meningkatkan efektifitas kerja atau malah sebaliknya, setelah evaluasi dan hasilny dilaporkan kepada bupati, “jelasnya. (Sukiman)