PURBALINGGA  – Dalam rangka menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor perijinan menara telekomunikasi, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat mengadakan kunjungan kerja (Kunja) ke Purbalingga. Tim yang dipimpin langsung Wakil Ketua (Waket)  DPRD Kabupaten Majalengka Dadan Daniswan diterima langsung Asisten Administrasi Sekda Purbalingga Gunarto di Ruang Ardilawet Kompleks Setda Purbalingga Kamis (12/5).

Dalam sambutannya, Waket DPRD Kabupetan Majalengka mengatakan, bahwa daerahnya yang saat ini dilalui akses jalur Tol Cipali serta akses Bandara Kertajati yang tengah dibangun diwilayahnya dengan Anggaran Penerimaan Dan Belanja Daerah (APBD) yang jumlahnya mencapai Rp3 triliiun dan PAD mencapai Rp400 miliar per tahun sedang menggenjot salah satunya dari sektor pengelolaan pendirian menara seluler.

“Saat ini pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka sedang menggenjot  PAD, salah satunya dari sektor pengelolaan menara telekomunikasi,”jelas Dadan Daniswan.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Purbalingga Gunarto menuturkan, dipilihnya Pemkab Purbalingga merupakan kehormatan atas ditunjuknya menjadi kunjungan kerja dari Pemkab Majalengka.

“Kami daerah dengan APBD lebih kecil dari Kabupaten Majalengka merasa terhormat, karena Purbalingga menjadi salah satu kunja untuk pengelolaan menara telekomunikasi,”ujarnya.

Kepala Kantor Penanaman Modal Dan Perijinan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Purbalingga Mukodam menjelaskan, bahwa mulai tahun 2016, retribusi yang dikenakan pada menara telekomunikasi adalah izin mendirikan bangunan (IMB) dan retribusi izin gangguan (Ho). Sedangkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk target dan realisasi retribusi pengendalian menara telekomunikasi tahun 2015 menargetkan Rp860 juta dan realisasi Rp1. 167.784.633. Sedangkan untuk target  serta realiasi dari tahun 2012 hingga tahun 2015 tercatat Rp3.090.000, dengan realisasi Rp.3.085.935.333.

“Untuk perkembangan jumlah menara telekomunikasi di Purbalingga pada tahun 2012 sebanyak 124 unit, tahun 2013 sebanyak 134 unit dan tahun 2014 sebanyak 253 unit serta sampai dengan tahun 2015 menjadi 160 unit,”jelasnya. (Sukiman)